LencanaGaruda
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Regional

ILAJ Sebut ±1.000 PPPK “Siluman” di Simalungun Harus Dipecat, Dapat Kurangi Beban APBD ±400 Milliar/Tahun, Pejabat Yang Meloloskan Harus Dipenjara

Redaksi by Redaksi
26/03/2026
in Regional

Simalungun (Sumut) – Ketua ILAJ (Institute Law And Justice), Fawer Sihite, menyoroti dugaan adanya lebih dari 1.000 aparatur PPPK “siluman” dalam seleksi PPPK Kabupaten Simalungun Tahun 2024 dari total 8.465 peserta yang dinyatakan lulus.

Menurut Fawer, indikasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius karena berpotensi merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar. Ia memperkirakan, apabila sekitar 1.000 PPPK yang diduga tidak memenuhi syarat tersebut ditertibkan, maka Pemerintah Kabupaten Simalungun berpotensi menghemat anggaran hingga Rp400 miliar per tahun.

“Angka ini tentu signifikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan audit menyeluruh dan verifikasi ulang terhadap seluruh peserta PPPK,” ujar Fawer dalam keterangannya, Kamis (26/03/2026).

Fawer juga menanggapi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Simalungun yang menemukan indikasi maladministrasi serta dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) honorer dalam proses seleksi.

Berdasarkan temuan pansus, terdapat ketidaksesuaian data pendukung, termasuk dugaan tanda tangan tidak sah pada SK honorer yang dijadikan dasar pengusulan. Selain itu, pansus juga menengarai adanya penyalahgunaan kewenangan dalam meloloskan peserta yang tidak memenuhi persyaratan.

Pansus sebelumnya merekomendasikan agar oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat diproses secara hukum, serta meminta peserta yang menggunakan dokumen tidak sah untuk mengundurkan diri dalam jangka waktu 20 hari.

Namun demikian, Fawer menilai langkah tersebut belum cukup apabila tidak diikuti dengan tindakan konkret.

“Temuan ini sudah mengarah pada dugaan tindak pidana. Karena itu, tidak cukup hanya dengan rekomendasi administratif. Harus ada proses hukum yang jelas dan tegas,” katanya.

Ia menegaskan, ILAJ akan mengambil langkah aktif dengan membawa dan membongkar kasus ini kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, apabila tidak ada tindak lanjut yang serius dari pihak terkait.

“ILAJ tidak akan berhenti pada pernyataan. Kami akan mengumpulkan data dan bukti, lalu membawanya ke penegak hukum. Kasus ini harus dibuka secara terang dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Fawer.

Lebih lanjut, Fawer menegaskan bahwa setiap pejabat atau oknum yang terbukti meloloskan PPPK dengan cara melanggar hukum harus diproses hingga ke pengadilan dan dijatuhi hukuman pidana.

“Siapa pun yang terlibat, baik dari dinas, panselda, maupun pihak lain, jika terbukti meloloskan peserta secara tidak sah, harus bertanggung jawab secara hukum. Harus ada yang dipenjara agar ada efek jera,” tegasnya.

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan adanya kepastian hukum serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, Fawer juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh data PPPK serta memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.

Terkait pembentukan pansus lanjutan, ia berharap pendalaman yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membuka ruang koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Yang terpenting adalah transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menindak. Jika memang ada pelanggaran hukum, maka harus diproses hingga tuntas,” ujarnya.

ILAJ, lanjut Fawer, akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Simalungun. Red

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Opini Mengalahkan Hukum, Ada 8 Alasan Penyidik Patut Pertimbangkan SP3 Perkara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 | 14:56 WIB
News

Ketua ILAJ: Negara Hukum Tidak Hanya Berani Menetapkan Tersangka, Tetapi Juga Berani Menghentikan Penyidikan Bila Tak Cukup Bukti

21 Juli 2026 | 14:55 WIB
News

Ketua ILAJ Beberkan 8 Dasar KUHAP: Mengapa Penyidikan Perkara Febrie Adriansyah Perlu Dievaluasi Secara Objektif

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
News

Ketua ILAJ: Jika Syarat Hukum SP3 Terpenuhi, Penyidik Wajib Pertimbangkan Penghentian Perkara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 | 14:53 WIB
News

Ketua ILAJ Ungkap 8 Alasan Hukum Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk SP3

21 Juli 2026 | 14:52 WIB
News

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21 Juli 2026 | 14:47 WIB
News

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21 Juli 2026 | 02:45 WIB
News

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18 Juli 2026 | 16:59 WIB
News

GPM Soroti Transparansi Penanganan Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19, Minta Kejati Sumut Percepat Penetapan Tersangka

18 Juli 2026 | 14:11 WIB
News

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18 Juli 2026 | 12:37 WIB
News

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 16:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba