LencanaGaruda
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Regional

6 Fungsi Inspektorat Tidak Optimal, Bupati Diminta Copot Roganda dari Kepala Inspektorat Simalungun

Redaksi by Redaksi
23/03/2026
in Regional

Simalungun (Sumut) – Ketua ILAJ (Institute Law And Justice), Fawer Sihite, mendesak Bupati Simalungun untuk segera mengevaluasi dan mencopot Roganda Sihombing dari jabatan Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun. Desakan ini disampaikan menyusul penilaian ILAJ bahwa fungsi utama Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) tidak berjalan optimal.

Menurut Fawer, Inspektorat memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa setidaknya enam fungsi utama Inspektorat tidak dijalankan secara maksimal.

“Inspektorat ini adalah benteng terakhir pengawasan internal pemerintah daerah. Kalau fungsi dasarnya saja tidak berjalan, maka potensi penyimpangan akan terus terjadi. Kami menilai Kepala Inspektorat gagal menjalankan tugasnya,” tegas Fawer.

Adapun enam fungsi utama yang dinilai tidak optimal oleh ILAJ, yaitu:

  1. Pengawasan Internal
    Audit terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah serta pemerintahan desa dinilai tidak efektif dan tidak mampu mendeteksi dini berbagai penyimpangan.
  2. Fasilitasi & Pencegahan Korupsi
    Upaya pencegahan korupsi dinilai lemah, minim sosialisasi, serta tidak mampu membangun sistem yang kuat untuk mencegah praktik KKN di lingkungan Pemkab Simalungun.
  3. Reviu & Evaluasi
    Reviu terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan RKA dianggap hanya bersifat formalitas tanpa pengawasan yang mendalam.
  4. Investigasi
    Penanganan laporan masyarakat dan dugaan penyimpangan tidak transparan dan terkesan lamban, bahkan diduga tidak ditindaklanjuti secara serius.
  5. Pengawasan Reformasi Birokrasi
    Pengawasan terhadap kedisiplinan ASN dan implementasi reformasi birokrasi dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.
  6. Penyusunan Laporan Pengawasan
    Laporan hasil pengawasan dinilai tidak memberikan rekomendasi yang tegas dan tidak mendorong penegakan hukum atas temuan-temuan yang ada.

Fawer menegaskan bahwa kondisi ini sangat berbahaya bagi tata kelola pemerintahan daerah karena membuka ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kalau Inspektorat tidak berfungsi, maka jangan heran kalau banyak persoalan di daerah tidak pernah selesai. Ini bukan lagi soal evaluasi, tapi soal keberanian Bupati untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

ILAJ juga menilai bahwa lemahnya kinerja Inspektorat berdampak langsung pada berbagai persoalan yang muncul di Kabupaten Simalungun, termasuk dugaan maladministrasi dan berbagai polemik yang tidak tertangani dengan baik.

“Bupati harus segera mencopot Kepala Inspektorat. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya,” lanjut Fawer.

Sebagai penutup, Fawer menegaskan bahwa ILAJ akan terus mengawal kinerja pengawasan di Kabupaten Simalungun dan tidak segan mendorong persoalan ini ke aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pembiaran atau keterlibatan dalam praktik penyimpangan.

“Jangan sampai Inspektorat yang seharusnya mengawasi, justru terkesan membiarkan. Kalau ini terus terjadi, maka publik berhak curiga ada yang tidak beres di dalamnya,” pungkasnya. Red

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Opini Mengalahkan Hukum, Ada 8 Alasan Penyidik Patut Pertimbangkan SP3 Perkara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 | 14:56 WIB
News

Ketua ILAJ: Negara Hukum Tidak Hanya Berani Menetapkan Tersangka, Tetapi Juga Berani Menghentikan Penyidikan Bila Tak Cukup Bukti

21 Juli 2026 | 14:55 WIB
News

Ketua ILAJ Beberkan 8 Dasar KUHAP: Mengapa Penyidikan Perkara Febrie Adriansyah Perlu Dievaluasi Secara Objektif

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
News

Ketua ILAJ: Jika Syarat Hukum SP3 Terpenuhi, Penyidik Wajib Pertimbangkan Penghentian Perkara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 | 14:53 WIB
News

Ketua ILAJ Ungkap 8 Alasan Hukum Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk SP3

21 Juli 2026 | 14:52 WIB
News

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21 Juli 2026 | 14:47 WIB
News

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21 Juli 2026 | 02:45 WIB
News

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18 Juli 2026 | 16:59 WIB
News

GPM Soroti Transparansi Penanganan Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19, Minta Kejati Sumut Percepat Penetapan Tersangka

18 Juli 2026 | 14:11 WIB
News

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18 Juli 2026 | 12:37 WIB
News

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 16:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba