Pematangsiantar (Sumut) – Melalui Fakta Integritas yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat se Kota Pematangsiantar yang ditandatangani oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., dan dilengkapi tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Junaidi Sitanggang sebagai bentuk komitmen dan akan lebih mengutamakan pembangunan gedung Pasar Horas yang telah lama terbengkalai pasca kebakaran.
Selain itu, Walikota juga siap membatalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 1.000 persen di Kota Pematangsiantar, dan akan menghapus segala kebijakan yang tidak pro rakyat. Penandatanganan ini berlangsung di depan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Pematangsiantar
Aksi ini juga berlangsung dengan beberapa tuntutan Nasional yang ditujukan kepada Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M. Lingga, S.H., yang juga menandatangani Fakta Integritas yang berisi siap dukung suara masyarakat untuk:
- Bubarkan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) apabila tidak membenahi diri;
- Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset;
- Kembalikan fungsi TNI dan Polri sebagai pengayom rakyat;
Dan tiga poin tuntutan masyarakat bersama (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Pematangsiantar akan dibuat dalam surat untuk dikirim ke DPR RI sebagai pertimbangan kebijakan dari suara masyarakat Kota Pematangsiantar.
“Fakta integritas itu akan selalu kami kawal hingga Wali Kota dan DPRD melaksanakannya, baik pembatalan pembangunan gedung DPRD, begitu pula dengan pengiriman surat DPRD Pematangsiantar ke DPR RI,” ujar Gideon Subakti.
“Hidup mahasiswa! Hidup rakyat !”, Tutup Gideon Surbakti.
Red/Ed. MN