LencanaGaruda
Kamis, 12 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Opini
THR dan Keadilan Sosial

Muhammad Sutan Andrio, S.Pd

THR dan Keadilan Sosial

Redaksi by Redaksi
14/03/2025
in Opini
0
SHARES
8
VIEWS

Simalungun (Sumut) -Tunjangan Hari Raya (THR) yang seharusnya menjadi sumber kebahagiaan menjelang Idul Fitri, kini justru menjadi polemik yang menimbulkan kecemburuan sosial, memang benar bahwa ini adalah momen tahunan, tapi apakah momen tahunan ini hal biasa ?. Penulis membatasi pandangan penerima THR, merujuk pada kalangan masyarakat, mulai dari pekerja informal seperti Ojek online, Guru Swasta, hingga aparatur negara seperti PNS, PPPK, dan perangkat desa, memiliki dinamika yang berbeda terkait THR.

• Ojek Online dan Perjuangan Mendapatkan THR

Para pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam berbagai komunitas dan paguyuban, menyuarakan aspirasi mereka untuk mendapatkan THR, puncak demo terjadi kemarin pada 12/3/2025 mempertamukan pasukan jaket hijau dengan presiden Prabowo, dan seruan sang presiden terdengar hingga sudut kampong, para pekerja ojol mendapat angin sejuk walau hanya satu paragraph dari presiden yang bunyinya “Perusahaan harus memberi bonus pada mitra driver”. Para Ojol berpendapat bahwa kontribusi mereka dalam perekonomian digital, terutama selama bulan Ramadan, sangat signifikan. Namun, status mereka sebagai mitra kerja membuat mereka tidak memiliki hak yang sama dengan pekerja formal dalam hal THR.

Kendati demikian, Ojol yang berdemo adalah bentuk perjuangan kinerja mereka untuk mendapatkan THR/bonus yang mencerminkan ketidakadilan dalam sistem kerja digital. Meskipun mereka bekerja keras dan memberikan layanan penting, mereka seringkali tidak mendapatkan perlindungan dan hak yang sama dengan pekerja formal. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab perusahaan aplikasi dalam memberikan kesejahteraan bagi mitra kerjanya.

• Guru, PNS, dan PPPK yang Menanti THR dengan Tenang

Di sisi lain, para guru, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tampak lebih tenang dalam menanti THR. Sebagai aparatur negara, mereka memiliki kepastian hukum terkait hak-hak mereka, termasuk THR. Pemerintah telah menetapkan peraturan yang jelas mengenai pemberian THR bagi ASN, sehingga mereka tidak perlu khawatir tentang kepastian pembayaran. Beda cerita seorang guru swasta dan guru honor yang belum terangkat PPPK, nasib hidup kadangkala menjadi ujian panjang yang wajib disyukuri, guru swasta menjadi tanggung jawab bagi yayasan dan guru honor negeri yang belum terangkat bahkan tak tau harus mengadu kemana, dari hal ini bisa di ambil pelajaran bahwa keikhlasan hati seorang guru mengajar bisa saja luntur akibat kecemburuan sosial terkait THR, toh hati juga hanya diri sendiri dan Tuhan yang maha mengetahui. Bila diteruskan, diambil kesimpulan yang berlaku di masyarakat, bahwa PNS adalah pekerjaan idaman.

Namun Ketenangan inilah yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial dari kalangan pekerja informal yang tidak memiliki kepastian yang sama. Perbedaan status dan hak antara aparatur negara dan pekerja informal menciptakan kesenjangan yang perlu diatasi. sebuah renungan yang mungkin bisa di tinjau ulang bagi pemangku kepentingan.

• Perangkat Desa yang Terlupakan

Di tengah sorotan terhadap Ojol dan ASN, perangkat desa seolah terlupakan dalam diskusi tentang THR. Padahal, mereka juga memiliki peran penting dalam melayani masyarakat di tingkat desa. Namun, tidak semua perangkat desa mendapatkan THR, tergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Ketidakpastian ini menimbulkan ketidakadilan dan dapat mempengaruhi motivasi perangkat desa dalam menjalankan tugas mereka. Mereka juga berhak mendapatkan apresiasi dan kesejahteraan yang layak atas pengabdian mereka kepada masyarakat. Kita tak boleh lupa, emak-emak yang menuding tak pernah dapat bantuan, ormas yang kerap menyorot kinerja, dan curahan amarah warga, semuanya ditampung oleh perangkat desa.

• Renungan dan Solusi Mengatasi Kecemburuan Sosial

Polemik THR ini mengingatkan kita akan pentingnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kecemburuan sosial yang muncul akibat ketidakadilan ini dapat mengganggu harmoni sosial dan menghambat pembangunan. Untuk mengatasi kecemburuan sosial terkait THR, diperlukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Beberapa ide yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  1. Regulasi yang mengatur hak-hak pekerja, termasuk hak atas THR, dengan mempertimbangkan karakteristik dan tantangan yang mereka hadapi.
  2. Dialog sosial yang konstruktif untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan terkait THR. Dialog ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
  3. Peningkatan kesejahteraan pekerja melalui program-program pelatihan, perlindungan sosial, dan akses terhadap layanan keuangan.

Dengan menerapkan solusi-solusi ini, diharapkan polemik THR dapat diatasi dan kecemburuan sosial dapat diminimalkan. Mari kita jadikan THR sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas dan keadilan sosial di Indonesia.

Red

Tags: HeadlineTHR
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Hukrim

Masyarakat Tiga Nagori Kabupaten Simalungun Tolak Pelaksanaan Konstantering dan Sita Eksekusi Lahan

11 Juni 2025 | 16:01 WIB
Hukrim

Aliansi BEM/Senat Mahasiswa Surati Patai Nasdem Terkait Dugaan Pemukulan Mahasiswa Peserta Aksi Oleh Robin Manurung

22 Mei 2025 | 23:11 WIB
News

Pengendara Sepeda Motor Ditabrak Kereta Api, Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban

21 Mei 2025 | 23:53 WIB
Ekonomi

Desa Balimbingan Laksanakan Musyawarah Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih

21 Mei 2025 | 23:46 WIB
Bisnis

DPD KNPI Simalungun Audiensi dengan Ketua DPRD Simalungun, Bahas Kreatifitas Pemuda dan Tenaga Kerja Lokal

19 Mei 2025 | 20:21 WIB
News

Kehadiran Wamen HAM di USI dalam Agenda Kuliah Umum Menuai Kecewa Bagi Mahasiswa

17 Mei 2025 | 23:48 WIB
Hukrim

Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal, Ini Klarifikasi Polres Pematangsiantar…

15 Mei 2025 | 16:59 WIB
Regional

Polres Simalungun Intensifkan Operasi Anti Premanisme, MUI: Terima Kasih

13 Mei 2025 | 15:34 WIB
Opini

Pembelajaran Sejarah Abad 21: dari Buku ke Aplikasi

13 Mei 2025 | 15:29 WIB
Pertanian

Gerakan Mahasiswa Garda Depan Implementasi ISPO untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan yang Inklusif di Sumatera Utara

12 Mei 2025 | 23:33 WIB
Religius

Mengenal Vihara Berusia 300 Tahun yang Dikunjungi Ribuan Orang, di Tanjungpinang

9 Mei 2025 | 17:22 WIB
Dunia

Konklaf Hari Kedua, Paus Baru Terpilih dengan Nama Paus Leo XIV

9 Mei 2025 | 17:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba