Jakarta — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, memberikan pandangan hukum dan politik terkait polemik yang saat ini menimpa Pemerintahan Gubernur Kalimantan Timur periode 2025–2030, yakni Rudy Mas’ud dan Seno Aji. 8 Mei 2026.
Menurut Fawer Sihite, kritik terhadap penggunaan anggaran negara merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi, namun seluruh tuduhan dan opini yang berkembang harus ditempatkan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, bukan semata-mata menjadi alat pembunuhan karakter politik.
“Kita harus membedakan mana dugaan pelanggaran hukum dan mana sekadar kontroversi politik. Dalam perspektif hukum administrasi negara, penggunaan anggaran pemerintah daerah harus diuji melalui mekanisme audit, pengawasan DPRD, dan pemeriksaan lembaga berwenang seperti BPK maupun APH. Tidak semua kebijakan yang dianggap mewah otomatis dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi,” tegas Fawer Sihite.
Fawer menilai, pengadaan mobil dinas, renovasi rumah jabatan, maupun anggaran tim ahli harus dilihat secara menyeluruh berdasarkan dokumen perencanaan, persetujuan APBD, serta prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah. Apabila seluruh proses dilakukan sesuai regulasi, maka kritik sebaiknya diarahkan pada aspek etika dan sensitivitas publik, bukan langsung melakukan penghakiman hukum.
Dalam perspektif politik, Fawer menyebut bahwa fenomena yang dialami Gubernur Kalimantan Timur saat ini merupakan dinamika umum yang sering terjadi pada kepala daerah baru, khususnya ketika mengambil kebijakan besar di awal masa pemerintahan.
“Dalam politik, kepala daerah yang baru menjabat sering menjadi sasaran tekanan publik dan tarik-menarik kepentingan. Hak angket DPRD adalah hak konstitusional, namun jangan sampai digunakan sebagai alat bargaining politik atau membangun opini seolah-olah sudah terjadi kejahatan sebelum ada pembuktian hukum,” ujarnya.
ILAJ juga mengapresiasi sikap Gubernur Rudy Mas’ud yang bersedia menanggung secara pribadi fasilitas tertentu yang menuai polemik, seperti kursi pijat dan akuarium di rumah jabatan. Menurut Fawer, sikap tersebut menunjukkan adanya respons terhadap kritik masyarakat dan upaya menjaga kepercayaan publik.
Meski demikian, Fawer tetap meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membuka seluruh informasi penggunaan anggaran secara transparan kepada masyarakat guna menghindari kegaduhan politik yang berkepanjangan.
“Prinsip good governance harus dikedepankan. Transparansi anggaran adalah cara terbaik meredam kecurigaan publik. Namun di sisi lain, masyarakat juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mudah terprovokasi oleh framing politik,” tutupnya.
RED
