LencanaGaruda
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Mimbakni dan Lira Sakila beberapa waktu lalu saat diamankan Polisi ( Humas Polres Simalungun )

Mimbakni dan Lira Sakila beberapa waktu lalu saat diamankan Polisi ( Humas Polres Simalungun )

Kasus Sabu di Simalungun: Lira Sakila Direhab, Mimbakni Hadapi Proses Hukum

Redaksi by Redaksi
16/08/2026
in Hukrim, News

Simalungun – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan dua perempuan di sebuah tempat hiburan malam di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, ternyata tidak berujung pada pembebasan keduanya.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan, hanya satu orang yang dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi medis, yakni Lira Sakila Perangin-Angin (19).

Sementara itu, perkara Mimbakni (29), warga Dusun Bakti, Desa Sampaimah, Kecamatan Minyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, tetap berlanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Bukan dibebaskan. Satu orang dilimpahkan ke BNN untuk rehab medis, sedangkan perkara Mimbakni lanjut ke JPU,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, Minggu (16/8/2026).

Perbedaan penanganan terhadap kedua perempuan itu berkaitan dengan temuan barang bukti dan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas.

Mimbakni diketahui ditemukan menguasai barang bukti narkotika berupa satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,50 gram yang ditemukan di dalam lemari pakaian miliknya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan kaca pirex, alat hisap sabu atau bong, serta sekop narkotika yang terbuat dari pipet.

Sementara Lira Sakila tidak ditemukan membawa atau menguasai barang bukti narkotika. Namun, berdasarkan pemeriksaan urine, Lira dinyatakan positif mengandung amphetamine, salah satu zat yang terdapat dalam narkotika jenis sabu.

Atas kondisi tersebut, Lira kemudian dilimpahkan ke BNN untuk menjalani rehabilitasi medis. Sedangkan terhadap Mimbakni, proses hukum tetap berjalan.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah kamar tempat hiburan malam di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki Siahaan kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Rumapea bersama tim opsnal melakukan penggerebekan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menemukan Mimbakni berada di dalam kamar. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti diduga sabu seberat 0,50 gram bruto yang disimpan di lemari pakaian.

Dalam pemeriksaan awal, Mimbakni disebut mengakui baru menggunakan sabu bersama Lira Sakila.

Pengakuan Mimbakni juga menyeret nama seorang pria berinisial Kelling yang disebut berdomisili di kawasan Mabar, Kota Medan, sebagai pihak yang memasok sabu tersebut.

Informasi tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan Satres Narkoba Polres Simalungun untuk mengungkap kemungkinan jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa perjalanan lintas daerah dari Aceh Tamiang menuju Simalungun tidak menjadi penghalang bagi dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Kini, nasib hukum kedua perempuan tersebut berbeda. Lira Sakila menjalani rehabilitasi medis, sedangkan Mimbakni harus menghadapi proses hukum hingga tahap penuntutan di hadapan JPU. ( Herry Sinaga )

Tags: BNNNarkotikaPolres SimalungunRehab MedisSimalungun.Sumut
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Hukrim

Kasus Sabu di Simalungun: Lira Sakila Direhab, Mimbakni Hadapi Proses Hukum

16 Agustus 2026 | 09:17 WIB
Regional

KAI Pastikan Jalur Kereta Aman Setelah Gempa M6,4 Simalungun, Perjalanan Sempat Dihentikan

16 Agustus 2026 | 08:50 WIB
Hukrim

Jelang HUT RI ke-81, Resmob Polres Simalungun Sasar Geng Motor dan Balap Liar

16 Agustus 2026 | 08:37 WIB
Hukrim

Aksi Curi Puluhan Tabung Gas LPG di Simalungun Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

15 Agustus 2026 | 23:17 WIB
Peristiwa

Gempa M6,4 Mengguncang Simalungun, Ini Imbauan BPBD untuk Warga

15 Agustus 2026 | 19:34 WIB
News

Dugaan Mafia Pengadaan Buku di Simalungun Disorot, APH Diminta Bongkar Aliran Uang dan Permainan Harga

15 Agustus 2026 | 18:08 WIB
News

Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19 Belum Naik Penyidikan, Kejatisu Masih Periksa Saksi

15 Agustus 2026 | 08:46 WIB
Regional

Bupati Simalungun Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pesan Penting Presiden Prabowo

14 Agustus 2026 | 23:28 WIB
Regional

Jelang HUT RI ke-81, KAI dan PMI Tebing Tinggi Gelar Aksi Donor Darah

14 Agustus 2026 | 19:22 WIB
Hukrim

Setahun Misteri Kematian Jonres Sinaga, Prarekonstruksi Digelar tapi Tersangka Belum Terungkap

14 Agustus 2026 | 17:43 WIB
News

Rp14,5 Miliar Eks Rumah Singgah COVID-19 Disorot, Mantan Ketua Pansus Pertanyakan Tindak Lanjut Kejaksaan

14 Agustus 2026 | 16:52 WIB
Regional

Rahayu Menang Mutlak, 16 Suara Antar Dirinya Jadi Ketua PWI Pematangsiantar

14 Agustus 2026 | 14:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba