SIMALUNGUN — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, secara tegas meminta Budi Susanto selaku Regional Head PT Perkebunan Nusantara IV untuk segera memecat seorang pegawai berinisial VAN yang bertugas di Kebun Bah Jambi.
Desakan ini disampaikan menyusul Laporan Pengaduan Nomor 0139/ILAJ-B/IV/2026 tertanggal 20 April 2026, terkait dugaan serius berupa ajakan melakukan kekerasan yang beredar dalam percakapan grup WhatsApp internal.
“Kami minta Budi Susanto tidak ragu dan tidak menunggu lama. Jika terbukti, pecat sekarang juga. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di tubuh BUMN,” tegas Fawer Sihite.
Percakapan Mengarah ke Kekerasan, Bukan Sekadar Candaan
ILAJ mengungkap adanya percakapan dalam grup “BAH JAMBI MANTAP” yang memuat kalimat bernada ancaman serius, antara lain:
* “Bawa kampak, parang dll…”
* “Kalau jumpa… matikan aja.”
* “Kalau nggak bisa kalian matikan, biar aku turun tangan…”
Menurut ILAJ, narasi tersebut bukan sekadar candaan, melainkan indikasi kuat adanya ajakan dan dorongan melakukan kekerasan, bahkan berpotensi mengarah pada tindak pidana berat.
Pelanggaran Berat: Hukum dan Kode Etik BUMN
ILAJ menilai dugaan tindakan tersebut:
* Berpotensi melanggar hukum pidana, karena mengandung unsur ancaman dan dugaan kekerasan.
* Melanggar Kode Etik Pegawai BUMN, termasuk prinsip integritas, kepatuhan hukum, dan nilai AKHLAK (Amanah dan Harmonis).
* Mencoreng nama baik PT Perkebunan Nusantara IV sebagai perusahaan milik negara.
“Kalau ini dibiarkan, BUMN bisa kehilangan wibawa. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi soal wajah institusi,” ujar Fawer
ILAJ: Jangan Lindungi Oknum
ILAJ mengingatkan manajemen agar tidak bersikap pasif.
“Jangan ada pembiaran. Jangan ada perlindungan terhadap oknum. Publik melihat dan menilai.”
Tuntutan Tegas ILAJ
ILAJ secara terbuka menuntut:
1. Budi Susanto segera memecat pegawai berinisial VAN apabila terbukti bersalah.
2. Penonaktifan segera selama proses pemeriksaan berlangsung.
3. Pemeriksaan internal tanpa kompromi.
4. Pelimpahan ke aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.
Penutup: Ini Ujian Integritas BUMN
ILAJ menegaskan, langkah cepat dan tegas dari pimpinan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
“Kami tegaskan sekali lagi, Budi Susanto harus segera bertindak dan pecat oknum tersebut jika terbukti. Jangan tunggu situasi memburuk,” tutup Fawer Full Fander Sihite.
RED
