LencanaGaruda
Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Seni & Budaya

DPP-PACS : “Pemerintah Pusat Hendaknya Paham Bahwa Tidak Ada Tanah Adat di Simalungun”

Redaksi by Redaksi
08/01/2025
in Seni & Budaya

Pematangsiantar – Pemerintah Pusat Hendaknya memahami bahwa secara fakta tidak ada tanah adat di Simalungun. Tanah di Simalungun merupakan milik Tujuh Kerajaan yang ada di Simalungun.

Demikian dikatakan Dr. Sarmedi Purba SPOG selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) kepada wartawan, Senin (06/01/2025).

Dikatakan Dr. Sarmedi bahwa masyarakat di kerajaan-kerajaan Simalungun tidak mengenal masyarakat adat karena penduduknya terdiri dari kelompok bangsawan yang disebut Partuanon dan masyarakat petani (paruma).

Sebelumnya ada kelompok budak (jabolon) namun dihapus pemerintah kolonial Belanda pada awal penjajahan di awal abad ke-20.
Penduduk asli Simalungun terdiri dari empat kelompok marga yaitu, Sinaga, Saragih, Damanik dan Purba (SISADAPUR).

Selain itu sejak kerajaan Simalungun pertama, Kerajaan Nagur yang sudah eksis sejak abad ke-8, tanah-tanah di Simalungun adalah tanah milik kerjaan yang kemudian terbagi menjadi 4 kerajaan (Raja Maroppat) yaitu, Kerajaan Tanah Jawa, Dolog silou, Panei dan Siantar.

Setelah menjadi daerah penjajahan Belanda pada awal abad ke-20 menjadi 7 kerajaan, ditambah Kerajaan Raya, Purba dan Silimakuta.

Sebelum Perang Dunia II (1939-1945) dan di bawah pemerintahan kolonial Belanda, daerah di Kabupaten Simalungun berbentuk daerah pemerintahan otonomi Kerajaan yang disebut daerah Swapraja.

“Sekali lagi tidak ada dan tidak dikenal istilah masyarakat adat dan tanah adat di Simalungun, sejak abad ke-8 Masehi sampai zaman Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya tidak ada tanah adat di daerah Kabupaten Simalungun, dari dulu sampai sekarang,” tegas Dr Sarmedi Purba.

Dijelaskan Dr. Sarmedi Purba Kasus pertanahan yang terjadi dalam wilayah administratif Simalungun adalah murni kasus tindak pidana dan tidak ada kaitannya dengan pengakuan sekelompok orang atas nama masyarakat adat ataupun tanah adat.

Dr.Sarmedi Purba mengatakan tahun 2024 lalu dirinya bersama Sekjend PACS Rohdian Purba telah melakukan koordinasi tentang tanah adat di Simalungun dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk menjelaskan bahwa tidak ada tanah adat di Simalungun dan Kementerian KLHK juga tidak ada mengeluarkan SK tentang tanah adat di Simalungun.

“Sehubungan adanya wacana usulan pembentukan Undang-Undang Masyarakat Adat silahkan saja hanya saja yang sangat perlu dipahami bahwa di Simalungun tidak ada tanah adat jadi tidak bisa dibuat Perda tentang tanah adat di Kabupaten Simalungun tegas Dr. Sarmedi Purba.

Red

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Claudia Pardede Pimpin HIPMI Pematangsiantar, Wesly Dorong Anak Muda Berani Jadi Pengusaha

2 Oktober 2026 | 23:46 WIB
Regional

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat 335 Siswa SMA Plus Efarina, Ada Atraksi Pencak Silat hingga Mountaineering

2 Oktober 2026 | 23:39 WIB
Regional

Telkomsel Salurkan 100 Paket Sembako untuk Petani di Dolok Batu Nanggar Simalungun

2 Oktober 2026 | 16:38 WIB
Hukrim

Karyawan Toko Bangunan di Siantar Ditangkap, Ketahuan Sembunyikan Mesin Bor dalam Tas

2 Oktober 2026 | 13:15 WIB
Peristiwa

Lansia 73 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya, Warga Jalan Gaharu Siantar Utara Geger

2 Oktober 2026 | 09:55 WIB
Regional

Hari Kesaktian Pancasila di Bandar Betsy, Wesly Kenang Perjuangan Letda Sujono

2 Oktober 2026 | 06:38 WIB
Peristiwa

Ditinggal Usai Memasak, Tungku Kayu Diduga Picu Dapur Rumah di Pematangsiantar Terbakar

1 Oktober 2026 | 14:50 WIB
Regional

Pesan Kesbangpol Simalungun di Hari Kesaktian Pancasila: Jaga Persatuan dan Kerukunan

1 Oktober 2026 | 10:30 WIB
Regional

7 Fraksi Setujui P-APBD Simalungun 2026, Bupati Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

30 September 2026 | 22:12 WIB
Regional

Dapat Laporan Warga Sakit Tinggal Sendiri, Pemkab Simalungun Langsung Turun Tangan

30 September 2026 | 22:02 WIB
Hukrim

100 Butir Ekstasi Merek Marvel Disita, Dua Pria Diamankan Polisi di Pematangsiantar

30 September 2026 | 19:25 WIB
News

Waspada Rabies, 465 Warga Pematangsiantar Jadi Korban Gigitan Anjing dan Kucing

30 September 2026 | 15:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba