LencanaGaruda
Selasa, 18 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Seni & Budaya

DPP-PACS : “Pemerintah Pusat Hendaknya Paham Bahwa Tidak Ada Tanah Adat di Simalungun”

Redaksi by Redaksi
08/01/2025
in Seni & Budaya

Pematangsiantar – Pemerintah Pusat Hendaknya memahami bahwa secara fakta tidak ada tanah adat di Simalungun. Tanah di Simalungun merupakan milik Tujuh Kerajaan yang ada di Simalungun.

Demikian dikatakan Dr. Sarmedi Purba SPOG selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) kepada wartawan, Senin (06/01/2025).

Dikatakan Dr. Sarmedi bahwa masyarakat di kerajaan-kerajaan Simalungun tidak mengenal masyarakat adat karena penduduknya terdiri dari kelompok bangsawan yang disebut Partuanon dan masyarakat petani (paruma).

Sebelumnya ada kelompok budak (jabolon) namun dihapus pemerintah kolonial Belanda pada awal penjajahan di awal abad ke-20.
Penduduk asli Simalungun terdiri dari empat kelompok marga yaitu, Sinaga, Saragih, Damanik dan Purba (SISADAPUR).

Selain itu sejak kerajaan Simalungun pertama, Kerajaan Nagur yang sudah eksis sejak abad ke-8, tanah-tanah di Simalungun adalah tanah milik kerjaan yang kemudian terbagi menjadi 4 kerajaan (Raja Maroppat) yaitu, Kerajaan Tanah Jawa, Dolog silou, Panei dan Siantar.

Setelah menjadi daerah penjajahan Belanda pada awal abad ke-20 menjadi 7 kerajaan, ditambah Kerajaan Raya, Purba dan Silimakuta.

Sebelum Perang Dunia II (1939-1945) dan di bawah pemerintahan kolonial Belanda, daerah di Kabupaten Simalungun berbentuk daerah pemerintahan otonomi Kerajaan yang disebut daerah Swapraja.

“Sekali lagi tidak ada dan tidak dikenal istilah masyarakat adat dan tanah adat di Simalungun, sejak abad ke-8 Masehi sampai zaman Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya tidak ada tanah adat di daerah Kabupaten Simalungun, dari dulu sampai sekarang,” tegas Dr Sarmedi Purba.

Dijelaskan Dr. Sarmedi Purba Kasus pertanahan yang terjadi dalam wilayah administratif Simalungun adalah murni kasus tindak pidana dan tidak ada kaitannya dengan pengakuan sekelompok orang atas nama masyarakat adat ataupun tanah adat.

Dr.Sarmedi Purba mengatakan tahun 2024 lalu dirinya bersama Sekjend PACS Rohdian Purba telah melakukan koordinasi tentang tanah adat di Simalungun dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk menjelaskan bahwa tidak ada tanah adat di Simalungun dan Kementerian KLHK juga tidak ada mengeluarkan SK tentang tanah adat di Simalungun.

“Sehubungan adanya wacana usulan pembentukan Undang-Undang Masyarakat Adat silahkan saja hanya saja yang sangat perlu dipahami bahwa di Simalungun tidak ada tanah adat jadi tidak bisa dibuat Perda tentang tanah adat di Kabupaten Simalungun tegas Dr. Sarmedi Purba.

Red

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Kapolres Simalungun Hadiri Pisah Sambut Kalapas Pematang Siantar, Perkuat Sinergi Antar Instansi

18 Agustus 2026 | 15:17 WIB
Peristiwa

Bocah 8 Tahun Hanyut di Sungai Bah Sosopon Belum Ditemukan, Tim Gabungan Sisir hingga Jembatan Sigagak

18 Agustus 2026 | 14:56 WIB
Regional

Paskibraka Simalungun Dipuji Bupati Anton, Disiplin dan Dedikasi Jadi Sorotan

18 Agustus 2026 | 09:14 WIB
Peristiwa

Bocah 8 Tahun Diduga Hanyut Saat Cari Daun Pisang Bersama Ayah di Pematangsiantar

17 Agustus 2026 | 23:40 WIB
Nasional

Bawa Tortor Simalungun ke Panggung Nasional, Tamara Sipayung Siap Berlaga di Putri Remaja Indonesia 2026

17 Agustus 2026 | 21:38 WIB
Regional

Warga Tumpah Ruah Saksikan Karnaval HUT ke-81 RI di Pematangsiantar

17 Agustus 2026 | 21:16 WIB
News

Semarak HUT ke-81 RI, KAI Sumut Hadirkan Kejutan dan Apresiasi untuk Ribuan Pelanggan

17 Agustus 2026 | 19:35 WIB
Regional

Ribuan Warga Jadi Saksi HUT ke-81 RI di Simalungun, Atraksi TNI hingga Paskibraka Curi Perhatian

17 Agustus 2026 | 19:00 WIB
Regional

Pesan Wali Kota Wesly di HUT ke-81 RI: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya

17 Agustus 2026 | 18:30 WIB
Regional

HUT ke-81 RI, Kesbangpol Simalungun Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

17 Agustus 2026 | 14:29 WIB
News

Bukan Razia, Sat Lantas Polres Simalungun Hentikan Semua Kendaraan, Ada Momen Khidmat HUT RI ke-81

17 Agustus 2026 | 13:53 WIB
News

Dari Anak-anak hingga Lansia, Warga Pematangsiantar Antusias Rayakan HUT RI ke-81

17 Agustus 2026 | 10:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba