Pematangsiantar — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang tetap menggelar karnaval dalam rangka Hari Jadi ke-155 Kota Pematangsiantar, di tengah kondisi efisiensi anggaran yang seharusnya menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/4) tersebut akan disertai dengan penutupan dua ruas jalan utama, yakni Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo, selama kurang lebih 4 jam (14.00–18.00 WIB). Kedua ruas ini merupakan pusat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat Kota Pematangsiantar.
ILAJ menilai, kebijakan penutupan jalan di jam produktif tersebut berpotensi besar menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, pedagang, transportasi, hingga sektor jasa lainnya yang bergantung pada kelancaran arus di kawasan tersebut.
“Ini bukan sekadar acara seremonial. Ketika jantung ekonomi kota ditutup selama berjam-jam, maka aktivitas perdagangan ikut terhenti. Potensi kerugian bukan kecil, bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” tegas Fawer.
Kritik Terhadap Prioritas Pemerintah
ILAJ menyoroti bahwa di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi Kota Pematangsiantar—mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat—kebijakan yang diambil justru lebih menonjolkan kegiatan seremonial dibandingkan solusi nyata.
Menurut Fawer, pemerintah seharusnya lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama di situasi yang menuntut efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Ini kebijakan yang tidak tepat sasaran. Alih-alih memperkuat ekonomi rakyat, justru aktivitas ekonomi dihentikan sementara demi seremoni,” ujarnya.
Desakan Kepada Wali Kota
ILAJ secara tegas meminta kepada Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, untuk mengevaluasi bahkan menghentikan pelaksanaan karnaval tersebut.
Dalam pernyataannya, Fawer juga melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan kepala daerah terkait kebijakan ini.
“Kami menilai ini adalah kebijakan Wali Kota yang tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Jika kondisi seperti ini terus dipertahankan, maka wajar publik menilai kebijakan ini sebagai bentuk ketidakmampuan dalam memahami prioritas pembangunan,” tegasnya.
Dampak Nyata yang Dikhawatirkan
ILAJ mengidentifikasi sejumlah dampak yang berpotensi terjadi akibat kebijakan tersebut, antara lain:
- Penurunan omzet pedagang di kawasan pusat kota
- Gangguan distribusi barang dan jasa
- Kemacetan di jalur alternatif
- Penurunan aktivitas ekonomi harian masyarakat
ILAJ menegaskan akan terus mengawal setiap kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar agar tetap berpihak kepada kepentingan publik, transparan, dan akuntabel.
Apabila kegiatan ini tetap dilaksanakan tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial secara komprehensif, ILAJ membuka kemungkinan untuk menempuh langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
RED
