Simalungun (Sumut) – Empat orang remaja di amankan ke Polsekta Tanah Jawa pada Kamis malam (06/03/2025) tepat pukul 23.00 WIB, pasalnya keempat orang tersebut diduga melakukan kumpul kebo di salah satu kos-kosan di Tanah Jawa. ED (16) AGT (20), HBB (18), & CG (17) yang menurut pengakuan adalah warga Nagori Buntu, Kecamatan Hatonduhan dilaporkan oleh warga yang tak mau disebutkan namanya ke gamot setempat guna dilakukan penindakan.
“Udah tiga hari ini ku pantau orang itu kok satu kos pulak, gak ada lapor ke gamot dan basa-basi ke warga sekitar, jadi kami lapor gamot.” Ujar warga yg tak mau disebut namanya.
Sementara ditemui di kantor Polsek Tanah Jawa, seorang gamot bernama Imam membenarkan laporan warga tentang adanya kejadian kumpul kebo ini. “Masukan dari masyarakat kita dengar dan kita langsung melakukan penindakan guna di proses dan di mediasi juga di Polsek Tanah Jawa.” Kata gamot tersebut.
Di kantor Polsekta Tanah Jawa diadakan klarifikasi, para pelaku kumpul kebo pun menyatakan permintaan maaf dan berjanji untuk tidak datang ke Tanah Jawa lagi serta menyatakan pergi malam itu juga. Dengan pengawalan dari warga dan aparat desa setempat. Keempat remaja itu pun pergi dari kos-kosan di Tanah Jawa kemudian pemilik kos mendapat teguran dari pemerintah desa setempat.
SA