Simalungun, Lencanagaruda.com – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Simalungun mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.
Melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), kejaksaan turun langsung memantau pekerjaan fisik di empat sekolah penerima program tersebut, Senin (2/11/2026).
Dalam pemantauan itu, Tim PPS menemukan sejumlah bagian pekerjaan yang perlu diklarifikasi karena berdasarkan pemeriksaan awal belum sepenuhnya menunjukkan kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar perencanaan.
Empat sekolah yang menjadi sasaran pemantauan yakni SMKS Prama Artha Serbelawan dengan progres pekerjaan mencapai 80 persen, SMAS Al Washliyah 2 Serbelawan sebesar 70 persen, SMA MBS Daarul Arqom Simalungun mencapai 80 persen, serta SMA Negeri 1 Bandar dengan progres tertinggi, yakni 93 persen.
Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Yudhi Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawalan pembangunan strategis untuk memastikan program pemerintah di sektor pendidikan berjalan sesuai ketentuan.
“Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, secara umum tidak ditemukan adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang signifikan. Namun, kami melihat ada beberapa bagian pekerjaan yang perlu diklarifikasi karena belum sepenuhnya menunjukkan kesesuaian dengan RAB dan gambar perencanaan,” ujar Yudhi.
Menurutnya, Tim PPS tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai adanya penyimpangan sebelum seluruh aspek pekerjaan diperiksa dan diklarifikasi bersama pihak terkait.
“Kami belum dapat menyimpulkan adanya penyimpangan. Karena itu, perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab ketidaksesuaian tersebut, sekaligus memastikan apakah pekerjaan sudah dilaksanakan berdasarkan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kepala Sekolah hingga Konsultan Bakal Dipanggil
Sebagai tindak lanjut hasil pemantauan, Kejari Simalungun akan mengundang masing-masing kepala sekolah, pihak konsultan, serta Dinas Pendidikan Provinsi untuk hadir di Kantor Kejari Simalungun.
Pihak-pihak tersebut diminta membawa dokumen RAB, gambar perencanaan, serta dokumen teknis pendukung lainnya. Seluruh dokumen itu nantinya akan dicocokkan dengan kondisi fisik pekerjaan yang ditemukan Tim PPS di lapangan.
“Kami akan mengundang kepala sekolah, pihak konsultan, serta Dinas Pendidikan Provinsi untuk membawa dokumen RAB, gambar perencanaan, dan dokumen teknis lainnya. Selanjutnya, kami akan mencocokkan dokumen tersebut dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan,” ungkap Yudhi.
Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang memang harus disesuaikan dengan perencanaan.
Jangan Hanya Kejar Progres Pembangunan
Yudhi menegaskan, pengawalan yang dilakukan kejaksaan bukan sekadar melihat sejauh mana persentase penyelesaian pembangunan. Lebih dari itu, kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.
“Kami ingin memastikan pembangunan ini terlaksana tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Jangan sampai pembangunan hanya mengejar persentase penyelesaian, tetapi kualitas dan kesesuaian pekerjaan justru terabaikan. Tujuan akhirnya adalah agar hasil revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan,” tegasnya.
Pemantauan tersebut menjadi pengingat bahwa tingginya progres pekerjaan fisik tidak serta-merta menjamin seluruh pelaksanaan pembangunan telah sesuai perencanaan.
Kejari Simalungun pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan strategis, khususnya di sektor pendidikan, agar setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ( Herry Sinaga )
