LencanaGaruda
Selasa, 10 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Beasiswa Pendidikan PIP: Berikut Spesifikasi Nominal, Cara Daftar dan Cara Cek Anak Penerima atau Tidak

Ilustrasi

Viral! Kasus Pertalite Disulap Jadi Pertamax

Redaksi by Redaksi
26/02/2025
in Hukrim
0
SHARES
7
VIEWS

Jakarta – Viral! Pertalite disulap menjadi Pertamax. Kasus yang menjadi perhatian publik per hari ini, Kejagung pun telah menahan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT. Pertamina, subholding, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 – 2023 pada Senin (24/02/2025) lalu.

Ketujuh orang yang telah ditahan terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kemudian, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT. Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International. Selanjutnya, pihak swasta mencakup MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Kerugian Negara pun di taksir mencapai 198 Triliun yang mencakup kerugian Impor dan Ekspor melalui Broker/pihak ketiga, kerugian pemberian subsidi yang berakibat pada harga minyak yang tinggi. Melansir CNN Indonesia, Pertalite hasil impor dioplos menjadi Pertamax dengan cara blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92.

Jelas hal tersebut terlarang dan tak diperbolehkan. Namun, Fadjar Djoko Santoso selaku VP Corporate Communication Pertamina menyatakan bahwa Pertamax yang di beli masyarakat bukanlah oplosan. “Bisa kita pastikan tidak ada yang dirugikan di aspek hilir atau di masyarakat, karena masyarakat kita pastikan mendapatkan yang sesuai dengan mereka beli.” kata Fajar dalam lansiran artikel CNN Indonesia pada selasa (25/02/2025).

Dalam proses penyidikannya, Kejagung menyita uang senilai Rp971 juta di rumah tersangka Dimas Werhaspati pada Senin malam (24/02/2025). Kejagung mengungkap uang yang berhasil disita terdiri dari $20.000 dolar Singapura atau sekitar Rp244.146.000 dan $20.000 dolar AS atau sekitar Rp326.900.000. Serta 4.000 lembar mata uang pecahan Rp100.000, dengan total Rp400 juta.

SA/Ed. MN

Tags: HeadlinePertamina
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Hukrim

Aliansi BEM/Senat Mahasiswa Surati Patai Nasdem Terkait Dugaan Pemukulan Mahasiswa Peserta Aksi Oleh Robin Manurung

22 Mei 2025 | 23:11 WIB
News

Pengendara Sepeda Motor Ditabrak Kereta Api, Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban

21 Mei 2025 | 23:53 WIB
Ekonomi

Desa Balimbingan Laksanakan Musyawarah Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih

21 Mei 2025 | 23:46 WIB
Bisnis

DPD KNPI Simalungun Audiensi dengan Ketua DPRD Simalungun, Bahas Kreatifitas Pemuda dan Tenaga Kerja Lokal

19 Mei 2025 | 20:21 WIB
News

Kehadiran Wamen HAM di USI dalam Agenda Kuliah Umum Menuai Kecewa Bagi Mahasiswa

17 Mei 2025 | 23:48 WIB
Hukrim

Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal, Ini Klarifikasi Polres Pematangsiantar…

15 Mei 2025 | 16:59 WIB
Regional

Polres Simalungun Intensifkan Operasi Anti Premanisme, MUI: Terima Kasih

13 Mei 2025 | 15:34 WIB
Opini

Pembelajaran Sejarah Abad 21: dari Buku ke Aplikasi

13 Mei 2025 | 15:29 WIB
Pertanian

Gerakan Mahasiswa Garda Depan Implementasi ISPO untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan yang Inklusif di Sumatera Utara

12 Mei 2025 | 23:33 WIB
Religius

Mengenal Vihara Berusia 300 Tahun yang Dikunjungi Ribuan Orang, di Tanjungpinang

9 Mei 2025 | 17:22 WIB
Dunia

Konklaf Hari Kedua, Paus Baru Terpilih dengan Nama Paus Leo XIV

9 Mei 2025 | 17:17 WIB
Hukrim

Kapolres Simalungun Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Pelaku: “Saya Menyesal!”

8 Mei 2025 | 23:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba