LencanaGaruda
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Ilustrasi

Ilustrasi

Viral! Kasus Pertalite Disulap Jadi Pertamax

Redaksi by Redaksi
26/02/2025
in Hukrim

Jakarta – Viral! Pertalite disulap menjadi Pertamax. Kasus yang menjadi perhatian publik per hari ini, Kejagung pun telah menahan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT. Pertamina, subholding, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 – 2023 pada Senin (24/02/2025) lalu.

Ketujuh orang yang telah ditahan terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kemudian, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT. Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International. Selanjutnya, pihak swasta mencakup MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Kerugian Negara pun di taksir mencapai 198 Triliun yang mencakup kerugian Impor dan Ekspor melalui Broker/pihak ketiga, kerugian pemberian subsidi yang berakibat pada harga minyak yang tinggi. Melansir CNN Indonesia, Pertalite hasil impor dioplos menjadi Pertamax dengan cara blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92.

Jelas hal tersebut terlarang dan tak diperbolehkan. Namun, Fadjar Djoko Santoso selaku VP Corporate Communication Pertamina menyatakan bahwa Pertamax yang di beli masyarakat bukanlah oplosan. “Bisa kita pastikan tidak ada yang dirugikan di aspek hilir atau di masyarakat, karena masyarakat kita pastikan mendapatkan yang sesuai dengan mereka beli.” kata Fajar dalam lansiran artikel CNN Indonesia pada selasa (25/02/2025).

Dalam proses penyidikannya, Kejagung menyita uang senilai Rp971 juta di rumah tersangka Dimas Werhaspati pada Senin malam (24/02/2025). Kejagung mengungkap uang yang berhasil disita terdiri dari $20.000 dolar Singapura atau sekitar Rp244.146.000 dan $20.000 dolar AS atau sekitar Rp326.900.000. Serta 4.000 lembar mata uang pecahan Rp100.000, dengan total Rp400 juta.

SA/Ed. MN

Tags: HeadlinePertamina
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Kasus 3 Ton Sawit PTPN IV Bah Jambi Menggantung, Ketua SPBUN Lempar Konfirmasi ke Manajemen

20 Oktober 2026 | 06:15 WIB
Regional

Udara Simalungun Dikhawatirkan Tercemar Asap, Pemkab Turun Ambil Sampel di 3 Wilayah

19 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Hukrim

Sabu 1,13 Gram Disita di Jalan Ercis Siantar, Polisi Buru Pemasok Berinisial P

19 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Hukrim

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Siantar, 470 Gram Ganja Disita dari Paper Bag

19 Oktober 2026 | 11:16 WIB
Politik

Perebutan Kursi Ketua Golkar Siantar Memanas, Dasa Sinaga: Saya Siap Maju

17 Oktober 2026 | 15:42 WIB
News

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17 Oktober 2026 | 13:11 WIB
Regional

Siantar Sibuk Bangun Trotoar, Warga Pertanyakan Manfaatnya: Ujungnya Jadi Lapak Malam

17 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Regional

Tak Cukup Pelantikan! KORMI Simalungun Didorong Hidupkan Olahraga Tradisional di Sekolah

16 Oktober 2026 | 19:48 WIB
Regional

Waspada Dampak Asap Karhutla! Dinkes Pematangsiantar Ingatkan Warga soal Bahaya Pernapasan

15 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Hukrim

Kasus Jonres Sinaga Tak Kunjung Terungkap, ILAJ Sentil Kapolres Simalungun: Jangan Duduk Manis

15 Oktober 2026 | 19:40 WIB
Regional

Kejati Sumut Setujui Restorative Justice Kasus Kealpaan Berujung Kematian di Simalungun

15 Oktober 2026 | 19:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba