LencanaGaruda
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Dua pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi ( Humas Polres Pematangsiantar )

Dua pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi ( Humas Polres Pematangsiantar )

100 Butir Ekstasi Merek Marvel Disita, Dua Pria Diamankan Polisi di Pematangsiantar

Redaksi by Redaksi
30/09/2026
in Hukrim

Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 100 butir ekstasi merek Marvel dengan berat total 50,80 gram dan mengamankan dua pria.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial HDAH (19) dan MIH (41). Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (26/9/2026) malam.

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di kawasan Jalan WR Supratman Sembiring, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menemukan HDAH sedang berada di sebuah pos satpam Siantar Hotel. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 24 butir ekstasi warna kuning dan hijau merek Marvel seberat 11,93 gram” kata AKP Irwanta, Rabu (30/9/2026).

Barang tersebut ditemukan di dalam kotak rokok Marlboro yang disimpan pada kantong jaket HDAH. Polisi juga mengamankan satu unit handphone Vivo warna biru.

Dari pemeriksaan awal, HDAH mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari MIH. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Jalan Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan MIH yang sedang berada di sebuah pos satpam. Dari tangan MIH, polisi menyita satu unit handphone Vivo warna hitam.

Pengembangan selanjutnya mengarah ke sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna abu-abu dengan nomor polisi BK 1199 GO.

MIH mengakui masih menyimpan narkotika di dalam sebuah kotak Indomie yang berada di dalam mobil tersebut. Petugas kemudian menemukan 76 butir ekstasi merek Marvel warna kuning dan hijau dengan berat 38,87 gram.

Puluhan pil tersebut disimpan dalam plastik klip dan dibungkus menggunakan plastik kresek berwarna hitam.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi mencapai 100 butir ekstasi dengan berat keseluruhan 50,80 gram.

Dalam pemeriksaan, MIH mengaku ekstasi tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan nama Oc, yang disebut berada di sekitar Kota Medan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap sosok tersebut. Namun, Oc belum berhasil ditemukan karena tidak dapat lagi dihubungi dan keberadaannya masih dalam penyelidikan.

Selain ekstasi, petugas turut mengamankan dua unit handphone, satu kotak rokok Marlboro, satu kotak Indomie, plastik kresek hitam, satu jaket hitam serta satu unit Toyota Kijang Innova.

AKP Irwanta Sembiring menegaskan, pihaknya tidak berhenti pada penangkapan kedua tersangka. Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

“Proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Irwanta.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Informasi sekecil apa pun terkait aktivitas narkotika dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegasnya.

Saat ini HDAH dan MIH telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. ( Herry Sinaga )

Tags: 100 Butir EkstasiDua Pria DiamankanPolres PematangsiantarSatuan Reserse NarkobaSumatera Utara.
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

7 Fraksi Setujui P-APBD Simalungun 2026, Bupati Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

30 September 2026 | 22:12 WIB
Regional

Dapat Laporan Warga Sakit Tinggal Sendiri, Pemkab Simalungun Langsung Turun Tangan

30 September 2026 | 22:02 WIB
Hukrim

100 Butir Ekstasi Merek Marvel Disita, Dua Pria Diamankan Polisi di Pematangsiantar

30 September 2026 | 19:25 WIB
News

Waspada Rabies, 465 Warga Pematangsiantar Jadi Korban Gigitan Anjing dan Kucing

30 September 2026 | 15:23 WIB
Regional

44 Perkara Telah Inkracht, Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti

30 September 2026 | 14:58 WIB
Regional

116 Pejabat Baru Dilantik Pemko Pematangsiantar, Ada Camat dan Lurah

29 September 2026 | 20:55 WIB
Hukrim

4 HP Pekerja Bangunan Hilang Saat Tidur, Polsek Siantar Marihat Amankan Pria 30 Tahun

29 September 2026 | 20:08 WIB
Regional

Kejari Simalungun Ingatkan Pangulu di Bandar: Hindari Kegiatan Dana Desa yang Minim Manfaat

29 September 2026 | 18:48 WIB
Regional

Anggaran Rp385,8 Juta untuk Pemeliharaan Gedung Inspektorat Siantar Disorot, Material Lama Masih Digunakan”

29 September 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Hujan Deras dan Angin Kencang, Gapura di Wonorejo Simalungun Roboh

29 September 2026 | 09:42 WIB
Regional

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Haranggaol, Sungai Siboro Ditelusuri

28 September 2026 | 22:49 WIB
Regional

Kejari Simalungun Kawal Revitalisasi Sekolah, Proyek APBN 2026 Diminta Tepat Sasaran

28 September 2026 | 21:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba