LencanaGaruda
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Regional
Kejari Simalungun saat melakukan pemusnahan barang bukti. ( Humas Kejari Simalungun )

Kejari Simalungun saat melakukan pemusnahan barang bukti. ( Humas Kejari Simalungun )

44 Perkara Telah Inkracht, Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
30/09/2026
in Regional

Simalungun, Lencanagaruda.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memusnahkan barang bukti dari 44 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Simalungun, sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Simalungun, Fuad Farhan Sriyadi, turut hadir jajaran Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, jaksa fungsional dan pegawai Kejari Simalungun serta Camat Kecamatan Siantar.

Kasi Intel Kejari Simalungun, Yudhi Saputra, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan tahapan eksekusi yang dilakukan setelah perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, barang bukti yang telah ditetapkan dalam amar putusan pengadilan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Setiap prosesnya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yudhi Saputra.

Dari 44 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, sebanyak 21 perkara merupakan perkara narkotika, kemudian 2 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) serta 21 perkara orang dan harta benda (Oharda).

Yudhi menjelaskan, pelaksanaan pemusnahan tidak hanya menjadi bagian akhir dari proses penanganan barang bukti, tetapi juga bertujuan memastikan barang bukti yang sudah memiliki status hukum tetap tidak kembali disalahgunakan.

“Pengelolaan barang bukti merupakan salah satu bagian penting dalam proses penegakan hukum. Karena itu, setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, barang bukti ditindaklanjuti sesuai amar putusan,” katanya.

Kejari Simalungun juga memastikan proses pengelolaan hingga pemusnahan barang bukti dilakukan dengan mengedepankan tertib administrasi, akuntabilitas dan kepastian hukum.

Dengan pemusnahan tersebut, Kejari Simalungun menegaskan pelaksanaan eksekusi perkara tidak berhenti pada putusan pengadilan, tetapi dilanjutkan dengan penyelesaian terhadap barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku. ( Herry Sinaga )

Tags: 44 PerkaraKejari SimalungunMusnahkan Barang buktiSimalungun.Sumatera Utara.
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

7 Fraksi Setujui P-APBD Simalungun 2026, Bupati Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

30 September 2026 | 22:12 WIB
Regional

Dapat Laporan Warga Sakit Tinggal Sendiri, Pemkab Simalungun Langsung Turun Tangan

30 September 2026 | 22:02 WIB
Hukrim

100 Butir Ekstasi Merek Marvel Disita, Dua Pria Diamankan Polisi di Pematangsiantar

30 September 2026 | 19:25 WIB
News

Waspada Rabies, 465 Warga Pematangsiantar Jadi Korban Gigitan Anjing dan Kucing

30 September 2026 | 15:23 WIB
Regional

44 Perkara Telah Inkracht, Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti

30 September 2026 | 14:58 WIB
Regional

116 Pejabat Baru Dilantik Pemko Pematangsiantar, Ada Camat dan Lurah

29 September 2026 | 20:55 WIB
Hukrim

4 HP Pekerja Bangunan Hilang Saat Tidur, Polsek Siantar Marihat Amankan Pria 30 Tahun

29 September 2026 | 20:08 WIB
Regional

Kejari Simalungun Ingatkan Pangulu di Bandar: Hindari Kegiatan Dana Desa yang Minim Manfaat

29 September 2026 | 18:48 WIB
Regional

Anggaran Rp385,8 Juta untuk Pemeliharaan Gedung Inspektorat Siantar Disorot, Material Lama Masih Digunakan”

29 September 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Hujan Deras dan Angin Kencang, Gapura di Wonorejo Simalungun Roboh

29 September 2026 | 09:42 WIB
Regional

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Haranggaol, Sungai Siboro Ditelusuri

28 September 2026 | 22:49 WIB
Regional

Kejari Simalungun Kawal Revitalisasi Sekolah, Proyek APBN 2026 Diminta Tepat Sasaran

28 September 2026 | 21:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba