BATAM — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), TNI Angkatan Laut, serta aparat penegak hukum yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mineral dan batu bara (minerba) yang mengandung logam tanah jarang dan unsur radioaktif di perairan Kepulauan Riau, Rabu (27/5/2026).
Selain dikenal sebagai Ketua ILAJ, Fawer Sihite juga merupakan Ketua Bidang Hubungan Internasional DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Ketua Bidang Hubungan Internasional DPP Partisipasi Kristen Indonesia, mantan Ketua Bidang Hubungan Internasional Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, serta hingga saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO).
Menurut Fawer Sihite, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan sumber daya strategis nasional di tengah meningkatnya ancaman penyelundupan komoditas mineral bernilai tinggi yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi, energi, dan geopolitik dunia.
“ILAJ mengapresiasi Satgas PKH, TNI AL, Kejaksaan Agung, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penggagalan penyelundupan ini. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius terhadap kekayaan negara dan ancaman terhadap kedaulatan sumber daya alam nasional,” tegas Fawer Sihite.
Diketahui, sebanyak 25 kontainer berisi material yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) serta unsur radioaktif diamankan dari kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai triliunan rupiah.
Kasus ini turut mendapat perhatian langsung dari Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Richard Taruli Horja Tampubolon, yang bersama jajaran Satgas PKH melakukan peninjauan langsung ke Dermaga Mako Kodaeral IV Batam. Dalam kunjungan tersebut turut hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Denih Hendrata, serta pejabat lintas instansi lainnya.
Fawer menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa negara tidak boleh kalah melawan praktik mafia tambang dan penyelundupan ilegal lintas negara yang berpotensi merugikan Indonesia hingga triliunan rupiah.
Ia juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun pihak yang menikmati keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
“Jangan berhenti pada penyitaan barang bukti saja. Aparat penegak hukum harus berani membongkar siapa pemilik sebenarnya, siapa jaringan di belakangnya, dan apakah ada oknum yang terlibat melindungi aktivitas ilegal ini,” ujarnya.
Menurut Fawer, persoalan logam tanah jarang dan unsur radioaktif bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan keamanan nasional, geopolitik internasional, serta masa depan industri teknologi dan energi dunia. Karena itu, Indonesia harus memperkuat pengawasan terhadap tata kelola sumber daya strategis agar tidak disalahgunakan oleh jaringan ilegal.
“Jika benar bahan-bahan tersebut mengandung unsur yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan nuklir dan industri strategis, maka negara harus benar-benar serius mengawasi tata niaga dan distribusinya. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi ladang eksploitasi ilegal oleh mafia sumber daya alam,” tambahnya.
ILAJ juga mendukung penuh langkah TNI AL dalam memperketat pengawasan wilayah laut Indonesia, khususnya jalur-jalur strategis yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan hasil tambang ilegal.
“Keberhasilan ini harus menjadi momentum memperkuat pengawasan laut dan penindakan terhadap praktik illegal mining serta penyelundupan sumber daya alam. Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang,” tutup Fawer Sihite. (TIM)
