DKI JAKARTA – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang mendorong agar jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta dinaikkan menjadi eselon I atau setara jenderal bintang tiga.
Menurut Fawer Sihite, gagasan tersebut merupakan langkah progresif dan realistis dalam memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta yang memiliki kompleksitas perkara jauh lebih besar dibanding daerah lain.
“Jakarta bukan hanya ibu kota administratif, tetapi juga pusat perputaran ekonomi, politik, dan kekuasaan nasional. Maka sudah sewajarnya apabila Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta diperkuat baik dari sisi kewenangan, kapasitas kelembagaan, maupun struktur jabatan,” ujar Fawer Sihite dalam keterangannya.
Fawer menilai apa yang disampaikan Hinca Panjaitan merupakan bentuk keberanian politik untuk mendorong kesetaraan antar institusi penegak hukum. Selama ini, posisi strategis Jakarta telah didukung oleh institusi keamanan dengan level tinggi seperti Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya yang dipimpin pejabat bintang tiga. Karena itu, menurutnya, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta juga perlu memiliki posisi yang setara agar koordinasi dan efektivitas penegakan hukum berjalan maksimal.
Selain itu, ILAJ memandang bahwa peningkatan status Kajati Daerah Khusus Jakarta akan berdampak positif terhadap penguatan independensi dan kewibawaan institusi kejaksaan dalam menangani perkara-perkara besar, termasuk kasus korupsi, tindak pidana ekonomi, hingga kejahatan terorganisir yang banyak berpusat di Jakarta.
“Kami percaya penguatan struktur Kejaksaan bukan sekadar simbol jabatan, tetapi menyangkut efektivitas penanganan perkara, dukungan anggaran, sumber daya manusia, dan keberanian institusi dalam menghadapi kejahatan kelas berat,” tambahnya.
Fawer juga mengapresiasi kinerja Dr. Patris Yusrian Jaya yang dinilai aktif menjalankan fungsi penegakan hukum serta terus melakukan koordinasi dan evaluasi bersama Komisi III DPR RI melalui rapat dengar pendapat secara berkala.
Di akhir pernyataannya, ILAJ berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan Kejaksaan Agung RI demi memperkuat marwah penegakan hukum di Indonesia.
“Negara harus hadir dengan sistem penegakan hukum yang kuat, berwibawa, dan setara menghadapi tantangan kejahatan modern. Apa yang disampaikan Bang Hinca Panjaitan patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi penegak hukum,” tutup Fawer Sihite.
red
