Pematangsiantar – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) mengguncang Kota Pematangsiantar. Massa aksi yang terdiri dari unsur mahasiswa HMI, GMNI, dan elemen masyarakat sipil turun ke jalan dengan satu tuntutan utama: mendesak DPRD menggunakan Hak Angket untuk memakzulkan Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi. Selasa (19/05/2026)
Aksi dimulai dari Pelataran Tugu Sang Naualuh Damanik sekitar pukul 11.00 WIB. Ratusan massa bergerak konvoi menggunakan mobil pickup dengan sound system, membawa spanduk, poster, dan bendera bertuliskan slogan: “Makzulkan Walikota Pematangsiantar.”
Datangi Kejari, Laporkan Dugaan Korupsi
Titik pertama aksi berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Dalam orasinya, massa menuntut aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang disebut telah dikaji secara serius oleh aliansi.
Koordinator aksi, Mora Matondang, bersama Niko Gurning dari GMNI dan Jihan Akbar Nasution dari HMI menyerahkan dokumen laporan dugaan korupsi kepada pihak Kejari melalui perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri, M. Reza Kurniawan.
Dalam dokumen tersebut, massa menyoroti dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar, dugaan mafia proyek, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang yang disebut-sebut menyeret nama Walikota Pematangsiantar. Massa mendesak agar seluruh laporan segera diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“Dugaan korupsi yang kami sampaikan sudah melalui kajian. Kami meminta Kejari segera menindaklanjutinya demi tegaknya hukum dan keadilan,” tegas Niko Gurning dalam orasinya.
Desak Polres Tuntaskan Kasus Pemukulan Mahasiswa
Usai dari Kejari, massa bergerak menuju Polres Pematangsiantar. Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pemukulan terhadap seorang mahasiswa yang terjadi saat Musda KNPI di Siantar Hotel beberapa waktu lalu.
Massa meminta bertemu langsung dengan Kapolres, namun yang hadir menerima aspirasi adalah Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar. Kepada massa, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi.
DPRD Didesak Gunakan Hak Angket
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor DPRD Pematangsiantar sekitar pukul 14.00 WIB. Situasi sempat memanas karena pintu gerbang DPRD ditutup rapat dan dijaga ketat aparat kepolisian. Massa aksi yang berjumlah ratusan orang mendesak agar Ketua DPRD turun langsung menemui rakyat.
“Kami rakyat datang ke gedung rakyat. Mana wakil rakyat? Mengapa tidak menerima kami yang telah mendudukkan mereka di kursi legislatif?” teriak massa menggunakan pengeras suara.
Setelah sempat terjadi ketegangan, anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan dan Robin Manurung akhirnya menemui massa. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyatakan siap menerima dan membahas aspirasi massa aksi. Bahkan, Erwin Freddy Siahaan menandatangani kesepakatan tertulis bahwa tuntutan massa akan dibahas pada Jumat, 22 Mei 2026.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat mendesak DPRD menindaklanjuti hasil Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI pada 2 Maret 2026. Selain itu, massa juga menuntut DPRD menggunakan Hak Angket untuk memakzulkan Walikota Pematangsiantar.
Aksi Memanas di Kantor Walikota
Aksi berlanjut ke Kantor Walikota Pematangsiantar. Namun, massa kembali kecewa karena gerbang kantor walikota tertutup rapat dan Walikota Wesly Silalahi tidak hadir menemui pengunjuk rasa.
Dalam orasinya, massa menilai Walikota gagal merealisasikan berbagai program prioritas pembangunan yang sebelumnya dijanjikan kepada masyarakat. Di antaranya revitalisasi Pasar Horas, pembangunan Stadion Sangnawaluh, peningkatan kualitas RSUD dr. Djasamen Saragih sebagai pusat jantung dan stroke, revitalisasi Ring Road, optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir, hingga pengelolaan TPA Tanjung Pinggir.
Massa juga menilai Walikota gagal mewujudkan Pematangsiantar sebagai kota pendidikan serta dianggap mengabaikan rekomendasi BKN Regional VI Medan terkait profesionalisme birokrasi pemerintahan.
“Walikota pembangkang dalam menindaklanjuti rekomendasi BKN Regional VI Medan. Makzulkan Walikota!” teriak massa yang disambut sorakan peserta aksi lainnya.
Karena Walikota tidak kunjung hadir, suasana aksi semakin memanas hingga massa melakukan aksi bakar ban di Jalan Merdeka depan Kantor Walikota. Asap hitam pekat membumbung tinggi dan sempat menjadi perhatian masyarakat serta pengguna jalan yang melintas.
Ketika Sekda Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang terlihat berada di balik gerbang kantor walikota, massa dengan tegas menolak ditemui Sekda dan tetap menuntut Walikota hadir langsung.
“Kami tidak butuh Sekda, kami butuh Walikota!” teriak massa aksi.
Sebelum membubarkan diri secara tertib, massa menegaskan bahwa aksi tersebut hanyalah “pemanasan” dan menjadi awal dari gerakan rakyat yang lebih besar ke depan.
“Kami akan kembali dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan rakyat tidak ditindaklanjuti,” tegas Koordinator Aksi Mora Matondang.
red
