LencanaGaruda
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Nilai Wesly Silalahi Abaikan Arah Visi Presiden Prabowo Subianto, Gagal Jaga Lahan Pertanian di Siantar

Redaksi by Redaksi
17/04/2026
in News

Pematangsiantar (Sumut) — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ) Fawer Sihite, S.H., S.Th., MAPS menilai pengurangan lahan pertanian di Kota Pematangsiantar menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan sektor pangan sebagai prioritas strategis nasional.

Fawer menyebut, alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi, khususnya di kawasan Siantar Setia Taruna, menjadi indikator nyata kegagalan pengendalian tata ruang. “Ini bukan sekadar persoalan daerah. Ketika lahan produktif terus menyusut, maka yang terancam adalah ketahanan pangan secara lebih luas,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 650 hektare lahan pertanian di Pematangsiantar telah beralih fungsi dalam beberapa tahun terakhir. Lahan tersebut sebagian besar berubah menjadi kawasan perumahan, bangunan komersial, serta infrastruktur. Bahkan, terdapat tambahan penurunan sekitar 46 hektare akibat penyesuaian tata ruang kota.

Alih fungsi lahan ini diduga tidak seluruhnya sesuai dengan ketentuan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Sejumlah praktik disebut melanggar zonasi yang telah ditetapkan, sehingga mempercepat berkurangnya lahan sawah produktif.

Dampak dari kondisi tersebut mulai dirasakan, terutama pada penurunan kapasitas produksi pertanian lokal. Jika tidak dikendalikan, situasi ini dinilai berpotensi mengganggu upaya swasembada pangan di tingkat daerah.

Fawer juga menyoroti peran pejabat terkait, termasuk Wesly Silalahi, yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perlindungan lahan pertanian. Ia menilai, lemahnya kontrol terhadap alih fungsi lahan menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menjalankan mandat pembangunan berkelanjutan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui dinas terkait, seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, disebut tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna melindungi lahan pertanian yang tersisa. Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan berupa bantuan alat pertanian kepada kelompok tani sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas.

Namun demikian, Fawer menilai langkah tersebut belum cukup jika tidak diiringi dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran tata ruang.

Aspek Regulasi

Secara regulatif, perlindungan lahan pertanian telah diatur dalam sejumlah ketentuan. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menegaskan bahwa lahan pertanian tidak dapat dialihfungsikan secara sembarangan dan wajib dilindungi oleh pemerintah daerah.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur bahwa setiap pemanfaatan ruang harus mengacu pada RTRW. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Ketentuan teknis lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011, yang menjadi turunan dari UU LP2B, termasuk mekanisme pengendalian alih fungsi lahan.

Dalam konteks daerah, RTRW Kota Pematangsiantar menjadi dasar hukum utama dalam menentukan zonasi dan peruntukan ruang. Setiap perubahan fungsi lahan seharusnya mengacu pada dokumen tersebut.

Rekomendasi

  • ILAJ mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap alih fungsi lahan pertanian di Pematangsiantar. Selain itu, diperlukan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran RTRW serta percepatan penetapan RDTR yang berpihak pada perlindungan lahan produktif.
  • Evaluasi terhadap kinerja pejabat terkait juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan daerah tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional.
  • “Ketahanan pangan bukan hanya program, tetapi kebutuhan strategis. Karena itu, kebijakan daerah harus selaras dengan visi nasional,” kata Fawer.

RED

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Ketua ILAJ Minta Presiden Prabowo Atensi Kasus Fitri Agus Karo Karo, Petisi Rakyat Bebaskan FAK Tembus 1.283 Tanda Tangan

9 Juni 2026 | 20:35 WIB
News

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31 Mei 2026 | 18:40 WIB
News

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31 Mei 2026 | 18:28 WIB
News

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30 Mei 2026 | 12:10 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Apresiasi Satgas PKH dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minerba Radioaktif Bernilai Triliunan Rupiah

27 Mei 2026 | 22:05 WIB
News

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26 Mei 2026 | 23:02 WIB
News

Mantan Kepala Unit Totap Majawa Bulan Lalu Dilaporkan ke Polres, Hari Ini Dengan Kasus Berbeda ILAJ Laporkan Lagi ke Kejaksaan Simalungun

26 Mei 2026 | 22:05 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26 Mei 2026 | 12:51 WIB
News

Ketua Institute Law And Justice Fawer Sihite Dukung Pernyataan Hinca Panjaitan Soal Penguatan Status Kajati Daerah Khusus Jakarta

24 Mei 2026 | 22:26 WIB
News

Aksi “Makzulkan Walikota” Menggema di Siantar, Massa Soroti Dugaan Korupsi dan Gagal Program

19 Mei 2026 | 21:03 WIB
News

TANGIS PILU Ibu Pendeta Ospina Sitohang yang Suaminya Diduga Dikriminalisasi: Dia Korban Politik

18 Mei 2026 | 13:10 WIB
News

ILAJ Minta Polda Sumut Periksa Bupati dan Kadis Pendidikan Terkait Dugaan Transaksional Jabatan Kepala Sekolah Rp80 Juta

18 Mei 2026 | 12:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba