LencanaGaruda
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Regional

Aset Pemkab Simalungun Jadi Cafe Disorot: Kontrak Rp100 Juta/30 Tahun vs Harga Komersil Rp50 Juta/Tahun, Sekretaris KNPI Minta Bupati Evaluasi dan BPK, BPKP Harus Audit

Redaksi by Redaksi
25/03/2026
in Regional

Simalungun (Sumut) – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Simalungun meminta Bupati Simalungun untuk meninjau kembali kontrak pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun jadi cafe yang berada di Jalan Maluku, Kota Pematangsiantar.

Sekretaris DPD KNPI Simalungun, Edis Galingging, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari sejumlah pihak terkait kontrak pemanfaatan aset tersebut dengan jangka waktu mencapai 30 tahun.

Adapun nilai kontrak yang beredar di tengah masyarakat disebut-sebut sekitar Rp100 juta untuk keseluruhan masa kontrak. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat dugaan dan perlu diverifikasi melalui audit resmi.

“Informasi yang kami terima dari beberapa pihak menyebutkan nilai kontrak sekitar Rp100 juta untuk 30 tahun. Ini tentu harus diuji kebenarannya melalui audit agar tidak menjadi asumsi publik semata,” ujar Edis, Rabu (25/03/2026).

Nilai Dinilai Tidak Sebanding

Edis menambahkan, berdasarkan kondisi pasar saat ini, nilai sewa komersial di kawasan Jalan Maluku, Kota Pematangsiantar, sudah berada pada kisaran Rp50 juta per tahun.

Dengan perbandingan tersebut, menurut dia, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kewajaran nilai kontrak apabila informasi yang beredar benar adanya.

“Kalau dibandingkan dengan harga komersial saat ini yang bisa mencapai sekitar Rp50 juta per tahun, tentu angka tersebut menjadi perhatian serius dan perlu dikaji secara objektif,” ujarnya.

Dorong Keterlibatan BPK dan BPKP

KNPI Simalungun secara tegas meminta agar persoalan ini melibatkan lembaga pengawas negara guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Edis mendorong:
• Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menilai potensi kerugian keuangan daerah
• Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigatif dan evaluasi tata kelola

“Kami meminta Bupati Simalungun segera berkoordinasi dengan BPK dan BPKP untuk melakukan audit menyeluruh, agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan polemik,” kata dia.

Evaluasi Berdasarkan Regulasi

KNPI Simalungun menilai bahwa pemanfaatan barang milik daerah harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
• Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
• Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Ketentuan tersebut mengharuskan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan, berbasis penilaian yang objektif, serta memberikan manfaat ekonomi optimal bagi daerah.

Perlu Transparansi dan Klarifikasi

KNPI Simalungun juga meminta pemerintah daerah membuka dokumen kerja sama secara transparan, termasuk dasar penetapan nilai kontrak, skema kerja sama, dan proses penunjukannya.

“Transparansi penting agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi kesimpangsiuran,” ujar Edis.

Komitmen Pengawasan

Edis menegaskan bahwa KNPI Simalungun akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pemuda terhadap kebijakan publik.

Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan audit bersama BPK dan BPKP, serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat. Red

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Ketua ILAJ Minta Presiden Prabowo Atensi Kasus Fitri Agus Karo Karo, Petisi Rakyat Bebaskan FAK Tembus 1.283 Tanda Tangan

9 Juni 2026 | 20:35 WIB
News

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31 Mei 2026 | 18:40 WIB
News

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31 Mei 2026 | 18:28 WIB
News

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30 Mei 2026 | 12:10 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Apresiasi Satgas PKH dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minerba Radioaktif Bernilai Triliunan Rupiah

27 Mei 2026 | 22:05 WIB
News

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26 Mei 2026 | 23:02 WIB
News

Mantan Kepala Unit Totap Majawa Bulan Lalu Dilaporkan ke Polres, Hari Ini Dengan Kasus Berbeda ILAJ Laporkan Lagi ke Kejaksaan Simalungun

26 Mei 2026 | 22:05 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26 Mei 2026 | 12:51 WIB
News

Ketua Institute Law And Justice Fawer Sihite Dukung Pernyataan Hinca Panjaitan Soal Penguatan Status Kajati Daerah Khusus Jakarta

24 Mei 2026 | 22:26 WIB
News

Aksi “Makzulkan Walikota” Menggema di Siantar, Massa Soroti Dugaan Korupsi dan Gagal Program

19 Mei 2026 | 21:03 WIB
News

TANGIS PILU Ibu Pendeta Ospina Sitohang yang Suaminya Diduga Dikriminalisasi: Dia Korban Politik

18 Mei 2026 | 13:10 WIB
News

ILAJ Minta Polda Sumut Periksa Bupati dan Kadis Pendidikan Terkait Dugaan Transaksional Jabatan Kepala Sekolah Rp80 Juta

18 Mei 2026 | 12:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba