LencanaGaruda
Selasa, 29 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Seni & Budaya

DPP-PACS : “Pemerintah Pusat Hendaknya Paham Bahwa Tidak Ada Tanah Adat di Simalungun”

Redaksi by Redaksi
08/01/2025
in Seni & Budaya

Pematangsiantar – Pemerintah Pusat Hendaknya memahami bahwa secara fakta tidak ada tanah adat di Simalungun. Tanah di Simalungun merupakan milik Tujuh Kerajaan yang ada di Simalungun.

Demikian dikatakan Dr. Sarmedi Purba SPOG selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) kepada wartawan, Senin (06/01/2025).

Dikatakan Dr. Sarmedi bahwa masyarakat di kerajaan-kerajaan Simalungun tidak mengenal masyarakat adat karena penduduknya terdiri dari kelompok bangsawan yang disebut Partuanon dan masyarakat petani (paruma).

Sebelumnya ada kelompok budak (jabolon) namun dihapus pemerintah kolonial Belanda pada awal penjajahan di awal abad ke-20.
Penduduk asli Simalungun terdiri dari empat kelompok marga yaitu, Sinaga, Saragih, Damanik dan Purba (SISADAPUR).

Selain itu sejak kerajaan Simalungun pertama, Kerajaan Nagur yang sudah eksis sejak abad ke-8, tanah-tanah di Simalungun adalah tanah milik kerjaan yang kemudian terbagi menjadi 4 kerajaan (Raja Maroppat) yaitu, Kerajaan Tanah Jawa, Dolog silou, Panei dan Siantar.

Setelah menjadi daerah penjajahan Belanda pada awal abad ke-20 menjadi 7 kerajaan, ditambah Kerajaan Raya, Purba dan Silimakuta.

Sebelum Perang Dunia II (1939-1945) dan di bawah pemerintahan kolonial Belanda, daerah di Kabupaten Simalungun berbentuk daerah pemerintahan otonomi Kerajaan yang disebut daerah Swapraja.

“Sekali lagi tidak ada dan tidak dikenal istilah masyarakat adat dan tanah adat di Simalungun, sejak abad ke-8 Masehi sampai zaman Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya tidak ada tanah adat di daerah Kabupaten Simalungun, dari dulu sampai sekarang,” tegas Dr Sarmedi Purba.

Dijelaskan Dr. Sarmedi Purba Kasus pertanahan yang terjadi dalam wilayah administratif Simalungun adalah murni kasus tindak pidana dan tidak ada kaitannya dengan pengakuan sekelompok orang atas nama masyarakat adat ataupun tanah adat.

Dr.Sarmedi Purba mengatakan tahun 2024 lalu dirinya bersama Sekjend PACS Rohdian Purba telah melakukan koordinasi tentang tanah adat di Simalungun dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk menjelaskan bahwa tidak ada tanah adat di Simalungun dan Kementerian KLHK juga tidak ada mengeluarkan SK tentang tanah adat di Simalungun.

“Sehubungan adanya wacana usulan pembentukan Undang-Undang Masyarakat Adat silahkan saja hanya saja yang sangat perlu dipahami bahwa di Simalungun tidak ada tanah adat jadi tidak bisa dibuat Perda tentang tanah adat di Kabupaten Simalungun tegas Dr. Sarmedi Purba.

Red

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Hukrim

Terkait Dugaan Pemerasan dalam Kasus Retribusi Parkir, IMM Pematangsiantar Minta Polda Sumut Periksa Kanit Tipikor dan Semua yang Terlibat

28 Juli 2025 | 23:07 WIB
Nasional

Kebijakan 5 Hari Sekolah, ILAJ: Gubernur Sumut Potensi Langgar Hukum dan Tak Pahami Substansi Pendidikan

28 Juli 2025 | 14:02 WIB
Regional

Redaktur Akurat.co Dipecat Usai Sunting Wikipedia Pejabat DPR

27 Juli 2025 | 23:02 WIB
Regional

Audiensi dengan Bupati, KNPI Simalungun: Kita Komitmen untuk Membangun Kabupaten Simalungun

24 Juli 2025 | 15:22 WIB
Hukrim

Sudah Tiga Kali Rusak, Doorsmeer Warga Jadi Korban Ulah Pengunjung Streat Bar di Jalan Vihara

23 Juli 2025 | 16:10 WIB
Hukrim

Berimbas Kepada Merosotnya Dunia Pendidikan di Simalungun, Oknum Pengadaan Seragam Olahraga SD-SMP Dilaporkan

21 Juli 2025 | 20:50 WIB
Peristiwa

Terjadi Lagi di Siantar, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Aek Nauli

18 Juli 2025 | 09:52 WIB
Pendidikan

USI Wisuda 643 Mahasiswa, Rektor: Kami Menuju Kampus Mandiri dan Unggul

14 Juli 2025 | 19:57 WIB
Pendidikan

USI Wisuda 643 Mahasiswa dan Menobatkan 4 Profesor Baru

14 Juli 2025 | 19:30 WIB
Dunia

Perang Israel-Iran Menunjukkan Pentingnya STEM, Fawer Sihite: Dukung Sikap Presiden Prabowo

22 Juni 2025 | 23:08 WIB
Hukrim

Buntut Viralnya Dugaan Kekerasan Terhadap Tunanetra di Siantar, ILAJ Minta KND Periksa Wali Kota dan Jajaran Terkait

19 Juni 2025 | 16:15 WIB
Peristiwa

KAI Sumut Ingatkan Pelaku Pelemparan Terhadap Kereta Api Dapat Dikenai Pidana Penjara Seumur Hidup

19 Juni 2025 | 16:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba