Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Senyum bahagia tampak dari wajah para lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas saat menerima bantuan alat bantu kesehatan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Selasa (6/10/2026).
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu warga yang mengalami keterbatasan agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri.
Sebanyak 56 warga menerima bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar.
Bantuan yang diberikan berupa kursi roda, alat bantu dengar, alat bantu jalan, tongkat lansia, hingga tongkat ketiak bagi penyandang disabilitas. Seluruh bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas terlantar di luar panti.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra Happy Oikumenis Daely, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat, terutama lansia dan penyandang disabilitas, mendapatkan dukungan agar dapat hidup lebih mandiri dan bermartabat,” ujar Happy membacakan sambutan tertulis Wali Kota.
Pada tahun anggaran 2026, Pemko Pematangsiantar menyalurkan bantuan kepada 56 penerima manfaat, masing-masing terdiri dari 28 penyandang disabilitas dan 28 lansia terlantar di luar panti.
Wesly berharap bantuan tersebut tidak hanya membantu aktivitas sehari-hari penerima, tetapi juga dapat mengurangi beban keluarga serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pemko Pematangsiantar, lanjutnya, berkomitmen memastikan seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.
Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Agustina Bulan Lasma Sihombing, menjelaskan bahwa bantuan alat bantu kesehatan diberikan untuk menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang layak.
“Program ini bertujuan meningkatkan kemandirian penerima manfaat, mencegah komplikasi kesehatan, mendukung produktivitas, serta meringankan beban ekonomi keluarga,” kata Agustina.
Adapun bantuan untuk kelompok lansia meliputi empat kursi roda, delapan alat bantu dengar, delapan alat bantu jalan, dan delapan tongkat lansia. Sedangkan bagi penyandang disabilitas disalurkan empat kursi roda, delapan alat bantu dengar, delapan alat bantu jalan, serta delapan tongkat ketiak. ( Herry Sinaga )
