LencanaGaruda
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Regional
Gambar atas Ketua Umum LBH Poros Willy Wasno Sidauruk dan bawah lokasi NES Cafe.

Gambar atas Ketua Umum LBH Poros Willy Wasno Sidauruk dan bawah lokasi NES Cafe.

Polemik NES Cafe Memanas, LBH POROS Tantang Pemko Pematangsiantar Buka Legalitas dan Tegakkan Aturan

Redaksi by Redaksi
07/09/2026
in Regional

Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Polemik aktivitas NES Cafe di Kota Pematangsiantar memasuki babak baru. Sorotan terhadap tempat usaha tersebut kini tidak lagi sebatas menjadi konsumsi pemberitaan, tetapi telah berkembang menjadi desakan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk turun tangan dan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan, Senin (7/09/2026).

Desakan itu datang dari Lembaga Bantuan Hukum Poros (LBH POROS) yang meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar melakukan klarifikasi sekaligus pemeriksaan terhadap NES Cafe.
Permintaan tersebut dituangkan dalam surat bernomor 98/LBH-POROS/IX/2026.

Ketua Umum LBH POROS, Willy Wasno Sidauruk, mengatakan pihaknya meminta pemeriksaan dilakukan menyusul informasi yang beredar mengenai dugaan persoalan perizinan usaha serta aktivitas penjualan minuman beralkohol di NES Cafe.

Namun, LBH POROS menegaskan tidak ingin menghakimi ataupun menyimpulkan bahwa pihak NES Cafe telah melakukan pelanggaran sebelum adanya pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

Menurut Willy, justru karena informasi tersebut telah menjadi perhatian publik, pemerintah daerah dinilai tidak boleh tinggal diam.

“Informasi yang beredar di ruang publik harus ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sendiri,” tegas Willy.

Dalam surat yang dilayangkan kepada Satpol PP, LBH POROS mempertanyakan sejumlah hal yang dinilai penting untuk dibuka kepada publik.

Di antaranya, apakah Satpol PP telah melakukan pemeriksaan terhadap NES Cafe, apakah kegiatan usaha tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan, serta langkah apa yang telah dilakukan pemerintah apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.

LBH POROS juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap tempat usaha yang diduga berkaitan dengan persoalan ketertiban umum maupun perizinan.

Persoalannya bukan semata-mata NES Cafe, melainkan bagaimana Pemko Pematangsiantar menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha.

Willy menilai penegakan aturan akan kehilangan kepercayaan publik apabila dilakukan secara tidak konsisten.
Karena itu, LBH POROS meminta Satpol PP memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara serius, profesional dan transparan.

“Jangan sampai publik menilai ada tebang pilih,” demikian penegasan Willy dalam surat tersebut.

Menurutnya, setiap pelaku usaha harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan aturan. Jika sebuah usaha terbukti melakukan pelanggaran, maka pemerintah wajib mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan tersebut juga seharusnya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

LBH POROS menegaskan tuntutan mereka bukan untuk meminta pemerintah menjatuhkan hukuman kepada pihak NES Cafe tanpa dasar hukum.

Mereka justru meminta Pemko Pematangsiantar membuktikan bahwa pengawasan dan penegakan aturan benar-benar berjalan.

“Kami tidak meminta Satpol PP menghukum seseorang tanpa dasar. Kami meminta Satpol PP bekerja berdasarkan hukum,” tutur Willy.

Kini, persolan ini berada di tangan Pemko Pematangsiantar, khususnya Satpol PP. Publik tentu menunggu apakah surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan konkret atau justru kembali berhenti sebatas klarifikasi administratif.

Sebab, di tengah sorotan terhadap aktivitas NES Cafe, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan satu tempat usaha, tetapi juga kredibilitas pemerintah daerah dalam menegakkan aturan secara adil dan tanpa tebang pilih. ( Herry Sinaga )

Tags: LBH PorosNES CafePemko PematangsiantarSatpol PPSiantarSumut
ShareTweetSendSharePin
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba