LencanaGaruda
Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Bela Jampidsus Febrie Adriansyah: Jangan Sampai Pemberantas Korupsi Justru Dilemahkan

Redaksi by Redaksi
09/07/2026
in News

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, angkat bicara terkait berkembangnya berbagai isu yang mengaitkan nama Jampidsus, Febrie Adriansyah, dengan perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Menurut Fawer, Polri memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar berbagai informasi yang beredar tidak berkembang menjadi opini liar yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jangan biarkan masyarakat terus berspekulasi. Kalau memang ada dasar hukumnya, sampaikan kepada publik berdasarkan alat bukti. Tetapi apabila tidak ada, Polri juga wajib memberikan penjelasan. Negara hukum tidak boleh membiarkan seseorang dihakimi oleh opini publik,” kata Fawer, Kamis (9/7/2026).

Fawer menegaskan, ILAJ berdiri memberikan dukungan kepada Jampidsus Febrie Adriansyah karena selama ini yang bersangkutan dikenal sebagai salah satu tokoh yang berada di garis depan dalam perang melawan korupsi.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Jampidsus, Kejaksaan Agung berhasil mengungkap berbagai perkara korupsi bernilai triliunan rupiah yang menyita perhatian masyarakat. Selain itu, Jampidsus juga berperan dalam berbagai agenda strategis pemerintah, termasuk penegakan hukum dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“ILAJ melihat Jampidsus selama ini adalah simbol keberanian dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai orang yang berada di garis depan melawan korupsi justru dilemahkan oleh isu-isu yang belum jelas dasar hukumnya. Hal seperti ini dapat menjadi preseden buruk bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegasnya.

ILAJ: Jangan Ada Kriminalisasi Melalui Opini Publik

Dalam pandangan hukum ILAJ, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) merupakan prinsip fundamental yang wajib dihormati seluruh aparat penegak hukum.

Fawer mengatakan, setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan berdasarkan alat bukti yang sah, bukan melalui narasi yang berkembang di media sosial maupun ruang publik.

“Kami bukan sedang membela seseorang secara pribadi. Yang kami bela adalah prinsip negara hukum. Jangan sampai seseorang dibentuk seolah-olah bersalah sebelum ada pembuktian hukum. Itu bertentangan dengan prinsip due process of law yang menjadi fondasi sistem peradilan di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, apabila isu tersebut dibiarkan tanpa penjelasan resmi, maka bukan hanya nama pribadi yang dirugikan, tetapi juga akan berdampak terhadap marwah institusi Kejaksaan serta semangat pemberantasan korupsi.

Presiden Diminta Tidak Tinggal Diam

Fawer juga meminta Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap dinamika yang berkembang.

Menurutnya, Presiden perlu memastikan seluruh aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional, independen, dan tidak saling melemahkan.

“Presiden harus melihat persoalan ini dengan jernih. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa aparat penegak hukum saling menyerang. Jika kepercayaan publik terhadap institusi hukum runtuh, maka yang dirugikan adalah negara dan agenda pemberantasan korupsi itu sendiri,” katanya.

Pengamanan Rumah Jampidsus Dinilai Wajar

Mengenai pengamanan rumah Jampidsus oleh personel TNI, Fawer menilai hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar mengingat besarnya perkara-perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

“Pejabat yang menangani kasus-kasus korupsi besar tentu memiliki tingkat risiko yang tinggi. Oleh karena itu, pengamanan negara terhadap pejabat tersebut merupakan hal yang wajar sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan kemudian dibangun narasi yang justru menggiring opini negatif,” ujarnya.

ILAJ Soroti Dinamika Penegakan Hukum

ILAJ juga mengaku mencermati dinamika yang berkembang ketika Polri menangani perkara dugaan korupsi yang kemudian diikuti dengan munculnya isu yang menyeret nama Jampidsus.

Menurut Fawer, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat sehingga harus dijelaskan secara transparan agar tidak memunculkan dugaan-dugaan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk fokus pada pemberantasan korupsi, bukan mempertontonkan dinamika yang dapat ditafsirkan publik sebagai konflik antarlembaga. Jangan sampai para koruptor justru bersorak melihat aparat penegak hukum saling berhadapan. Yang harus diperangi adalah korupsi, bukan sesama penegak hukum,” tegas Fawer.

Ia menegaskan, ILAJ akan terus mengawal setiap proses penegakan hukum yang menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, independensi, serta keadilan.

“Jangan pernah takut memberantas korupsi. Jangan pernah membiarkan pemberantas korupsi dilemahkan oleh opini yang belum terbukti. Negara ini membutuhkan aparat penegak hukum yang berani, bersih, dan tetap berdiri tegak demi kepentingan bangsa,” tutup Fawer Sihite. (Tim)

ShareTweetSendSharePin
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba