Simalungun, Lencanagaruda.com – Misteri kematian Jonres Marindan Sinaga yang telah berlalu selama 1 tahun 7 bulan hingga kini belum menemukan titik terang. Keluarga korban bersama penasihat hukum kembali mendatangi Polres Simalungun, untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan serta kepastian hukum dalam kasus tersebut, Senin (5/10/2026).
Ayah korban, Henri Sinaga, mengatakan kedatangannya bersama penasihat hukum ke Mapolres Simalungun bertujuan meminta kejelasan terkait siapa yang bertanggung jawab atas kematian anaknya.
“Kami bersama penasihat hukum saya turun ke Polres Simalungun untuk menanyakan tersangka kasus pembunuhan anak saya, Jonres Marindan Sinaga. Pelakunya siapa?” ujar Henri.
Menurutnya, keluarga berharap penyidik segera mengungkap perkara tersebut dan menangkap pihak yang diduga bertanggung jawab.
“Kita meminta Polres Simalungun secepatnya pelaku pembunuhan ditangkap,” tegasnya.
Sementara itu, penasihat hukum keluarga korban, Eben Ezer Sinaga, mengatakan dirinya bersama tim datang langsung dari Jakarta untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kami dari Jakarta berangkat pukul 06.00 WIB dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu sekitar pukul 08.00 WIB. Dari sana kami langsung menuju Polres Simalungun untuk bertemu Kapolres, Kasat Reskrim maupun Kanit Reskrim,” kata Eben Ezer.
Namun, setibanya di Mapolres Simalungun, mereka mengaku tidak dapat bertemu dengan pejabat yang hendak ditemui dan hanya bertemu dengan juru periksa (Juper).
Eben Ezer mengatakan kedatangan mereka untuk memastikan kepastian hukum atas kasus kematian Jonres Marindan Sinaga yang menurut keluarga telah berlangsung selama 1 tahun 7 bulan tanpa adanya tersangka yang diumumkan.
“Kita ke sini untuk memastikan kepastian hukum atas tersangka pembunuhan Jonres M Sinaga yang sudah 1 tahun 7 bulan, tetapi sampai sekarang belum ditemukan tersangka pembunuhan,” ujarnya.
Ia juga menyebut kedatangannya ke Polres Simalungun merupakan bagian dari upaya mendorong penyelesaian kasus yang menimpa keluarga Sinaga.
Menurutnya, pihaknya diperintahkan Ketua PPTSB se-Indonesia dari Jakarta untuk ikut mendorong agar perkara tersebut segera dituntaskan.
Selain meminta kepastian mengenai perkembangan penyelidikan, penasihat hukum keluarga korban juga meminta agar penyidik melakukan pemeriksaan ulang terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) apabila diperlukan.
“Kita meminta Polres Simalungun untuk membuat pemeriksaan ulang BAP. Semoga Polres Simalungun cepat menunjukkan siapa pelaku pembunuhan anak kami dan secepatnya menangkap pelaku pembunuhan Jonres M Sinaga,” kata Eben Ezer.
Keluarga korban berharap proses penyelidikan tidak berhenti dan polisi dapat mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kematian Jonres Marindan Sinaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Simalungun mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Terpisah, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Simalungun, Ipda Andri Simanjuntak, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait perkembangan kasus tersebut belum memberikan tanggapan. ( Herry Sinaga )
