Simalungun, Lencanagaruda.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, H. Munawal Hadi, menerima tiga penghargaan sekaligus dari Pemerintah Kabupaten Simalungun atas kontribusi institusinya dalam mendukung pembangunan daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih. Apresiasi ini diberikan atas peran Kejari Simalungun dalam pendampingan hukum, pengamanan program pemerintah, serta pelayanan hukum kepada masyarakat, Rabu (4/11/2026).
Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Yudhi Saputra, menjelaskan bahwa tiga penghargaan tersebut meliputi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pemberian pendapat hukum terkait harmonisasi Perda Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan KUHP Nasional, percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf, serta pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Menurut Yudhi, kontribusi JPN dalam harmonisasi regulasi daerah menjadi langkah penting untuk memastikan peraturan yang berlaku selaras dengan ketentuan hukum nasional.
Sementara percepatan sertifikasi tanah wakaf bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset keagamaan. Adapun program Jaga Desa diarahkan untuk mendorong pengelolaan pemerintahan dan keuangan nagori yang transparan serta akuntabel.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Simalungun dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan,” ujar Yudhi Saputra.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan semata-mata keberhasilan pimpinan, melainkan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejari Simalungun.
Ke depan, pihaknya berkomitmen meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( Herry Sinaga )
