Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai dugaan penadahan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial AT dan HS yang diduga sebagai pencuri serta R yang diduga berperan sebagai penadah.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Maruli Tua Siregar menjelaskan, kasus ini bermula ketika sepeda motor Honda Vario milik korban hilang dari depan tempat kos di kawasan Kota Pematangsiantar, Rabu (28/10/2026).
Sebelum hilang, kendaraan tersebut telah dikunci stang dan diparkir pada Selasa malam. Namun, setelah memeriksa rekaman CCTV, korban mengetahui sepeda motornya diduga dibawa oleh pelaku. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Siantar Marihat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan AT dan HS di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
Keduanya akhirnya diamankan pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat hendak ditangkap, kedua pria tersebut sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil dikejar petugas.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Vario kondisi trondol, kunci T beserta dua mata kunci, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, dan rekaman CCTV.
Polisi juga mengamankan R yang diduga sebagai penadah. Dari tangannya ditemukan satu unit Honda Vario yang telah dicat ulang menjadi warna hitam dan diduga merupakan kendaraan milik korban.
“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Maruli Tua Siregar, Kamis (5/11/2026).
Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas tindak kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Polisi selanjutnya mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. ( Herry Sinaga )
