Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Capaian kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kota Pematangsiantar hingga awal November 2026 telah mencapai 98,16 persen. Angka tersebut menunjukkan hampir seluruh penduduk wajib KTP di Kota Pematangsiantar telah memiliki identitas kependudukan resmi.
Di tengah capaian tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar memastikan ketersediaan blangko KTP-el dalam kondisi aman. Masyarakat pun diharapkan tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan kekosongan blangko saat mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Pematangsiantar, Sudarsono D.T. Sipayung, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi untuk menjaga ketersediaan blangko agar pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan lancar.
“Kalau untuk blangko kita sudah antisipasi, jangan sampai ada kekurangan. Singkatnya, blangko KTP aman, Bang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).
Berdasarkan data Disdukcapil hingga awal November 2026, capaian kepemilikan KTP-el di delapan kecamatan menunjukkan angka yang relatif merata, dengan persentase tertinggi berada di Kecamatan Siantar Selatan.
Berikut rincian capaian kepemilikan KTP-el di masing-masing kecamatan:
Kecamatan Siantar Timur: 98,36 persen.
Kecamatan Siantar Barat: 98,38 persen.
Kecamatan Siantar Utara: 98,16 persen.
Kecamatan Siantar Selatan: 98,57 persen.
Kecamatan Siantar Marihat: 98,11 persen.
Kecamatan Siantar Martoba: 97,57 persen.
Kecamatan Siantar Sitalasari: 98,26 persen.
Kecamatan Siantar Marimbun: 98,44 persen.
Secara keseluruhan, capaian kepemilikan KTP-el Kota Pematangsiantar tercatat sebesar 98,16 persen.
Dari data tersebut, Kecamatan Siantar Selatan menempati posisi tertinggi dengan capaian 98,57 persen. Sementara Kecamatan Siantar Martoba berada pada posisi terendah dengan 97,57 persen.
Meski secara umum capaian sudah mendekati 100 persen, masih terdapat sebagian penduduk yang belum memiliki KTP-el. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi Disdukcapil untuk terus mendorong percepatan perekaman dan penerbitan KTP-el.
Ketersediaan blangko yang dipastikan aman diharapkan dapat mendukung upaya tersebut sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat. ( Herry Sinaga )
