LencanaGaruda
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Regional
Ilustrasi

Ilustrasi

Tunjukkan Kerja Profesional, Aktivis Geram SH, Terduga Pencabul Balita Di Pematangsiantar, 10 Bulan Jadi DPO

Redaksi by Redaksi
28/08/2026
in Regional

Pematangsiantar – Penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia tiga tahun di Kota Pematangsiantar kembali menuai sorotan. Pasalnya, terduga pelaku berinisial SH, yang disebut merupakan kakek korban, telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sekitar 10 bulan, namun hingga kini belum juga berhasil diamankan.

Lambannya penangkapan tersebut mendapat kecaman dari Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak Habonaron Do Bona Siantar-Simalungun, Ida Halanita Damanik.

Menurut Halanita, kasus yang menyangkut korban anak, terlebih masih berusia tiga tahun, seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia meminta Polres Pematangsiantar tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Saya bilang kepada Ibu Kapolres Pematangsiantar, tolong tunjukkan kerja yang profesional, terutama untuk membela anak yang baru berusia tiga tahun ini,” ujar Halanita saat ditemui dikantornya, Jumat (28/8/2026).

Halanita mempertanyakan keseriusan aparat dalam memburu SH. Dengan status DPO yang telah diterbitkan sejak lama, menurutnya, penyidik semestinya telah melakukan langkah-langkah maksimal untuk menemukan keberadaan terduga pelaku.

Ia menilai pencarian terhadap buronan tidak cukup hanya menunggu informasi masuk, tetapi membutuhkan strategi penyelidikan yang aktif dan menyentuh lingkungan terdekat orang yang dicari.

“Di Reskrim itu ada cara melacak. Kalau perlu, panggil dan periksa anaknya. Pasti ada tanda-tanda melindungi orang tuanya. Tim Tekab juga ada. Tidak perlu diajari lagi. Mereka tentu lebih tahu teknis di lapangan daripada kita. Kami hanya minta komitmen penegakan hukum,” tegasnya.

Sorotan tersebut muncul bukan semata karena lamanya SH menjadi buronan, tetapi juga karena korban dalam perkara ini masih berusia sangat dini.

Bagi Halanita, usia korban seharusnya menjadi alasan kuat bagi kepolisian untuk memberikan perhatian khusus dan memastikan proses hukum berjalan secara maksimal.

Ia meminta penyidik mengevaluasi kembali seluruh kemungkinan yang dapat mengarah pada keberadaan SH, termasuk menelusuri orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan terduga pelaku apabila memang ditemukan indikasi adanya upaya menyembunyikan keberadaannya.

Namun, dugaan mengenai adanya pihak yang membantu menyembunyikan SH tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan, bukan sekadar asumsi.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak.

Sepuluh bulan berstatus DPO tanpa penangkapan tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apalagi perkara tersebut menyangkut dugaan kejahatan terhadap anak yang masih berusia tiga tahun.

Halanita berharap Polres Pematangsiantar segera menunjukkan perkembangan konkret dalam pencarian SH dan tidak membiarkan perkara tersebut kehilangan kepastian.

“Kami hanya minta komitmen penegakan hukum,” tegasnya. ( Herry Sinaga )

Tags: DPO 10 BulanKinerja Polres Pematangsiantar DipertanyakanPelaku Pencabulan Belum DitangkapPolres PematangsiantarSumatera Utara.
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Politik

HUT ke-62 Golkar Siantar: 1.000 Paket Sembako Dibagikan, Pemilu 2029 Jadi Target

20 Oktober 2026 | 18:28 WIB
Regional

Kasus 3 Ton Sawit PTPN IV Bah Jambi Menggantung, Ketua SPBUN Lempar Konfirmasi ke Manajemen

20 Oktober 2026 | 06:15 WIB
Regional

Udara Simalungun Dikhawatirkan Tercemar Asap, Pemkab Turun Ambil Sampel di 3 Wilayah

19 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Hukrim

Sabu 1,13 Gram Disita di Jalan Ercis Siantar, Polisi Buru Pemasok Berinisial P

19 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Hukrim

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Siantar, 470 Gram Ganja Disita dari Paper Bag

19 Oktober 2026 | 11:16 WIB
Politik

Perebutan Kursi Ketua Golkar Siantar Memanas, Dasa Sinaga: Saya Siap Maju

17 Oktober 2026 | 15:42 WIB
News

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17 Oktober 2026 | 13:11 WIB
Regional

Siantar Sibuk Bangun Trotoar, Warga Pertanyakan Manfaatnya: Ujungnya Jadi Lapak Malam

17 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Regional

Tak Cukup Pelantikan! KORMI Simalungun Didorong Hidupkan Olahraga Tradisional di Sekolah

16 Oktober 2026 | 19:48 WIB
Regional

Waspada Dampak Asap Karhutla! Dinkes Pematangsiantar Ingatkan Warga soal Bahaya Pernapasan

15 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Hukrim

Kasus Jonres Sinaga Tak Kunjung Terungkap, ILAJ Sentil Kapolres Simalungun: Jangan Duduk Manis

15 Oktober 2026 | 19:40 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba