Simalungun – Warga Dusun Payalulu, Nagori Purba Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, digegerkan dengan penemuan seorang pria berusia 55 tahun yang telah meninggal dunia di sebuah gubuk ladang jeruk, Selasa (18/8/2026).
Korban diketahui bernama Jusup Martua Sipakkar (55), warga Dusun Payalulu, Nagori Purba Dolok. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan masyarakat melalui Call Center 110 Polda Sumatera Utara dan langsung ditindaklanjuti personel Polsek Purba bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, laporan diterima Call Center 110 sekitar pukul 09.45 WIB dari Sekretaris Nagori Purba Dolok, Rap Sondang Purba (37).
“Begitu laporan diterima, personel Polsek Purba yang dipimpin Kapolsek IPTU B. Silalahi bersama anggota piket segera bergerak menuju lokasi,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Selasa malam sekitar pukul 23.05 WIB.
Informasi awal menyebutkan, korban sudah tidak dapat dihubungi sejak Minggu (16/8/2026). Telepon selular korban tidak aktif dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons.
Pemilik ladang, Nerliana Haloho (68), kemudian meminta Sarmulia Sitio untuk mengecek keberadaan korban di gubuk yang berada di area ladang jeruk.
Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB, Sarmulia mendatangi gubuk tersebut.
Saat itu pintu dalam kondisi tertutup dari dalam. Setelah pintu dibuka dengan mengait engsel, Sarmulia mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Pangulu Nagori Purba Dolok, Rebin Perdiaman Sitio, kemudian diteruskan kepada Sekretaris Nagori hingga akhirnya dilaporkan melalui Call Center 110.
Menerima laporan, personel Polsek Purba langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun kemudian turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama petugas Puskesmas Tigarunggu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda pergumulan maupun kekerasan di lokasi kejadian. Kondisi gubuk juga disebut masih utuh.
Sejumlah barang masih berada di dalam gubuk, di antaranya obat-obatan tanaman, peralatan memasak hingga mesin pompa semprot.
“Kondisi TKP masih utuh dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun pergumulan,” kata AKP Verry.
Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban disebut tidak memiliki masalah dengan orang lain dan selama ini kerap mengeluhkan sakit perut.
Seorang pemilik warung di sekitar lokasi juga menyampaikan bahwa pada Jumat malam (14/8/2026), korban sempat datang untuk minum dan mengonsumsi obat karena kondisi kesehatannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh petugas medis Puskesmas Tigarunggu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.Pihak keluarga juga telah membuat pernyataan tertulis yang menyebutkan bahwa korban meninggal karena sakit dan meminta agar jenazah tidak dilakukan autopsi.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Desa Garingging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, untuk dimakamkan.
Polres Simalungun selanjutnya mengklasifikasikan peristiwa tersebut sebagai temu mayat non-pidana dengan Nomor LP/GANGGUAN/B/1/VIII/2026/SPKT/Polsek Purba/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 18 Agustus 2026.
Meski demikian, kepolisian menyatakan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi dan melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan. ( Herry Sinaga )
