Simalungun – Kabar rencana pengurangan tenaga kerja di PT Suri Tani Pemuka (STP) Unit Simalungun, anak perusahaan PT Japfa Group, mulai meresahkan para pekerja. Perusahaan yang berlokasi di Panei Tongah, Dusun Sibaganding, Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, itu diketahui mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah besar, bahkan disebut mencapai lebih dari 1.000 orang.
Informasi mengenai rencana pengurangan pekerja tersebut disampaikan sejumlah sumber yang mengaku sebagai pekerja perusahaan kepada media ini. Mereka ditemui usai jam kerja, tidak jauh dari lokasi pabrik, pada Kamis (13/8/2026).
Salah seorang pekerja mengatakan, informasi mengenai adanya sebagian pekerja yang akan diberhentikan telah disampaikan melalui grup komunikasi internal mereka.
“Di grup kami sudah diinformasikan kalau sebagian dari kami akan diberhentikan,” ujarnya.
Namun, pekerja tersebut mengaku hingga kini belum memperoleh penjelasan secara rinci mengenai alasan pengurangan tenaga kerja tersebut.
“Tidak ada dijelaskan apa alasannya. Kami pun bingung jadinya. Yang kami lihat, pembangunan di dalam masih terus berjalan,” katanya.
Kondisi tersebut membuat para pekerja khawatir, terutama mereka yang memiliki tanggungan keluarga maupun kewajiban cicilan.
“Kami minta tolonglah sama pemerintah supaya diperhatikan nasib kami di sini, karena banyak di antara kami yang masih harus menanggung biaya kredit,” ucapnya.
Pekerja Minta Pemerintah Tidak Diam
Rencana pengurangan tenaga kerja ini menjadi perhatian karena PT Suri Tani merupakan salah satu perusahaan yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar di Kabupaten Simalungun.
Para pekerja berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait, khususnya bidang ketenagakerjaan, turun tangan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi apabila benar terjadi pemutusan hubungan kerja atau pengurangan tenaga kerja.
Bergerak di Industri Pengolahan Ikan
PT Suri Tani Pemuka (STP) Unit Simalungun merupakan bagian dari PT Japfa Group yang bergerak di sektor pengolahan dan pembekuan ikan.
Perusahaan tersebut diketahui memproduksi ikan nila premium dengan merek Toba Tilapia, antara lain dalam bentuk fillet beku, loin beku, serta potongan daging ikan segar maupun beku untuk pasar lokal dan ekspor.
Dengan jumlah tenaga kerja yang disebut mencapai lebih dari 1.000 orang, pengurangan pekerja di perusahaan tersebut berpotensi berdampak terhadap banyak keluarga yang menggantungkan penghasilan dari perusahaan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Humas perusahaan, Panca, melalui sambungan telepon WhatsApp dan pesan WhatsApp terkait jumlah pekerja yang akan dikurangi, waktu pelaksanaan, serta mekanisme pengurangan tenaga kerja, belum mendapatkan tanggapan, Selasa (18/8/2026).
Media ini masih berupaya meminta penjelasan dari pihak perusahaan dan instansi ketenagakerjaan terkait agar informasi mengenai rencana pengurangan tenaga kerja tersebut dapat diketahui secara utuh dan berimbang. ( Herry Sinaga)
