LencanaGaruda
Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Regional
Serah terima barang lelangan antara pihak Kejari Simalungun dengan pemenang lelang.

Serah terima barang lelangan antara pihak Kejari Simalungun dengan pemenang lelang.

Tembus Rp177 JUTA Truk Rampasan Kejari Simalungun Laku 136 Persen di Atas Harga Limit

Redaksi by Redaksi
13/08/2026
in Regional

Simalungun – Lelang barang rampasan negara yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menghasilkan nilai penjualan yang jauh melampaui harga limit.Satu unit truk Isuzu berhasil terjual Rp177 juta, sementara harga limit yang ditetapkan sebelumnya hanya Rp75 juta.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp102 juta, atau sekitar 136 persen lebih tinggi dari harga limit.Kegiatan lelang sekaligus serah terima kendaraan rampasan negara tersebut melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Simalungun, Kamis (13/8/2026).

Proses tersebut berada di bawah kepemimpinan Kajari Simalungun H. Munawal Hadi melalui Seksi PAPBB yang dipimpin Fuad Farhan Sriyadi.

Kendaraan yang dilelang merupakan Isuzu/NMR81U-HAYIN458 4x2M/T, jenis mobil barang dengan model truk, nomor polisi BK 8134 FO, berwarna putih.

Lelang dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar.


Kejari Simalungun menilai keberhasilan lelang tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan nilai ekonomis barang rampasan negara.

Melalui pengelolaan yang dilakukan secara tertib dan mekanisme lelang resmi, aset yang sebelumnya berstatus barang rampasan dapat memberikan penerimaan bagi negara.

Hasil penjualan sebesar Rp177 juta tersebut selanjutnya akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kejari Simalungun juga menekankan bahwa proses pengelolaan barang rampasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta kepastian hukum.

Nilai penjualan yang mencapai lebih dari dua kali harga limit menjadi salah satu indikator bahwa mekanisme lelang mampu memberikan hasil optimal terhadap aset yang dilelang.

Berdasarkan Putusan Pengadilan
Serah terima kendaraan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor BAST- 181/L.2.24/BPApa.1/08/2026.

Pelaksanaan lelang tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 16/Pid.Sus-LH/2026/PN Sim tanggal 13 April 2026.
Kendaraan kemudian diserahterimakan kepada pemenang lelang setelah seluruh proses dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Kepala Seksi PAPBB Fuad Farhan Sriyadi, , melalui pelaksanaan kegiatan tersebut turut memastikan proses penyelesaian barang rampasan negara berjalan sesuai prosedur.

“Keberhasilan menjual truk dengan harga Rp177 juta dari limit Rp75 juta sekaligus memberikan tambahan penerimaan sebesar Rp102 juta dibandingkan nilai limit menjadi catatan penting dalam optimalisasi aset rampasan negara” jelas Fuad.

Kejari Simalungun menyatakan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan akan terus dilakukan secara profesional dan akuntabel agar aset negara yang telah dapat dilelang memberikan manfaat maksimal bagi negara. ( Herry Sinaga )

Tags: Barang RampasanKejari SimalungunLelangSimalungun.Sumut
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

116 Pejabat Baru Dilantik Pemko Pematangsiantar, Ada Camat dan Lurah

29 September 2026 | 20:55 WIB
Hukrim

4 HP Pekerja Bangunan Hilang Saat Tidur, Polsek Siantar Marihat Amankan Pria 30 Tahun

29 September 2026 | 20:08 WIB
Regional

Kejari Simalungun Ingatkan Pangulu di Bandar: Hindari Kegiatan Dana Desa yang Minim Manfaat

29 September 2026 | 18:48 WIB
Regional

Anggaran Rp385,8 Juta untuk Pemeliharaan Gedung Inspektorat Siantar Disorot, Material Lama Masih Digunakan”

29 September 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Hujan Deras dan Angin Kencang, Gapura di Wonorejo Simalungun Roboh

29 September 2026 | 09:42 WIB
Regional

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Haranggaol, Sungai Siboro Ditelusuri

28 September 2026 | 22:49 WIB
Regional

Kejari Simalungun Kawal Revitalisasi Sekolah, Proyek APBN 2026 Diminta Tepat Sasaran

28 September 2026 | 21:20 WIB
Politik

Golkar Siantar Masuk Tahap Konsolidasi, Musda XI Segera Digelar

28 September 2026 | 21:00 WIB
Regional

Bukan Sekadar Lomba, Bunda PAUD Simalungun Bawa Pesan Penting untuk Orang Tua

28 September 2026 | 19:07 WIB
Regional

Influenza A Belum Terdeteksi di Siantar, Dinkes Ungkap Gejala yang Harus Diwaspadai

28 September 2026 | 16:34 WIB
Peristiwa

Hujan Lebat Terjang Haranggaol, Satu Rumah Rusak Berat, Tiga Rumah Terendam Lumpur

27 September 2026 | 15:10 WIB
News

Dugaan Perundungan di SMP Negeri 12 Pematangsiantar, Ketua ILAJ: Masalah Anak Tidak Boleh Dianggap Sepele

26 September 2026 | 18:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba