Simalungun – Aksi pencurian ternak lembu di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial R alias Roni, warga Huta I, Nagori Taratak Nagodang, diringkus personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas bersama Unit Jahtanras Polres Simalungun, Selasa (11/8/2026).
Yang mengejutkan, dalam pemeriksaan awal Roni mengaku telah dua kali mencuri ternak lembu.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan korban, Misrianto (57), warga Huta I Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang.
Laporan itu terkait hilangnya seekor lembu betina dari kandang di areal Perumahan Pondok Afdeling I, Kebun Tinjowan, Nagori Sei Merbau, pada Sabtu (8/8/2026).
Korban sempat mencari lembunya selama dua hari. Hingga Senin (10/8/2026), korban mendapat informasi bahwa ternaknya berada di Desa Sei Ajam, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Korban bersama istrinya kemudian mendatangi lokasi dan menemukan lembunya berada di kandang milik seorang pembeli berinisial MA alias Mariadi. Setelah memastikan lembu tersebut miliknya, korban membawa pulang ternaknya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Bosar Maligas.
Dari keterangan pembeli, polisi memperoleh ciri-ciri pria yang menjual lembu tersebut. Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas kemudian berkoordinasi dengan Unit Jahtanras Polres Simalungun untuk melakukan penyelidikan.Hasilnya, identitas pelaku mengarah kepada Roni.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (11/8/2026), petugas langsung memburu keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Ujung Padang. Roni akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti dan dibawa ke Polsek Bosar Maligas.
“Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian ternak lembu milik korban. Tersangka juga mengakui perbuatannya sudah dilakukan sebanyak dua kali,” kata IPTU Sonni.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor dan satu ekor lembu milik korban. Polisi juga tengah memproses penyitaan mobil pick-up Daihatsu Grand warna putih nomor polisi BB 8045 FF yang diduga digunakan untuk mengangkut lembu hasil curian.
Roni kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami pengakuannya terkait aksi pencurian ternak lainnya serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. ( Herry Sinaga )
