Pematangsiantar – Ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa USI dan Masyarakat Sipil se-Kota Pematangsiantar Menggugat menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka refleksi May Day 2026 dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kota Pematangsiantar, Kamis (7/5/2026).
Massa aksi melakukan long march dari Kampus USI menuju sejumlah titik aksi di Kota Pematangsiantar. Titik pertama aksi berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Dalam aksinya, massa berhasil memasuki aula Dinas Pendidikan dan menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi pendidikan yang dinilai semakin jauh dari amanat konstitusi.
Dalam pernyataan sikapnya, pimpinan aksi menegaskan bahwa pendidikan hari ini dinilai tidak lagi berpihak kepada rakyat kecil serta gagal menjamin hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.
“Hari ini kami datang untuk menyampaikan bahwa pendidikan telah berpaling dari rahim konstitusi. Undang-undang secara jelas menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama atas pendidikan. Namun realita di lapangan menunjukkan negara gagal menjalankan amanat tersebut. Kita masih melihat mahasiswa putus kuliah karena ekonomi, anak-anak di bawah umur menjadi badut jalanan, manusia silver, pengamen, hingga penjual keripik demi bertahan hidup. Karena itu kami hadir untuk menuntut hak atas pendidikan yang telah dijamin negara,” tegas pimpinan aksi dalam orasinya.
Massa aksi kemudian diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga. Dalam dialog singkat bersama massa aksi, pihak Dinas Pendidikan menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan membuka ruang dialog lanjutan.
“Terima kasih atas masukan yang disampaikan. Kami akan menindaklanjuti dan membuka dialog lanjutan bersama massa aksi,” ujar Risbon Sinaga.
Usai dari Dinas Pendidikan, massa melanjutkan aksi menuju Kantor Wali Kota Pematangsiantar. Setibanya di lokasi, massa dihadapkan dengan aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di area kantor pemerintahan.
Situasi sempat memanas lantaran massa aksi merasa kecewa karena tidak langsung diterima oleh Wali Kota Pematangsiantar. Ketegangan terjadi ketika massa memaksa masuk melewati barikade aparat hingga akhirnya berhasil memasuki area kantor wali kota. Di lantai dua kantor tersebut, massa menggelar mimbar bebas dan menyampaikan kritik keras terhadap kepemimpinan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Dalam orasinya, Rado selaku pimpinan aksi menyampaikan bahwa May Day dan Hardiknas tidak boleh hanya dijadikan seremoni tahunan tanpa refleksi terhadap realitas sosial yang dihadapi masyarakat.
“Buruh diperas tenaganya tetapi hidupnya tetap susah. Anak muda dipaksa menerima sistem kerja kontrak tanpa kepastian masa depan. Sementara pemerintah sibuk berbicara investasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa memastikan kehidupan yang layak bagi rakyat. Ini adalah bukti nyata kegagalan negara dalam memenuhi hak-hak warga negara sebagaimana dijamin dalam undang-undang,” tegas Rado.
Aliansi mahasiswa juga menyoroti arah pendidikan nasional yang dinilai semakin menjauh dari cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan dianggap perlahan berubah menjadi alat industri yang hanya mencetak tenaga kerja murah, bukan manusia yang merdeka dan kritis terhadap ketidakadilan sosial.
“Hardiknas hari ini terasa ironis. Pendidikan semakin mahal dan tidak merata. Guru honorer hidup dalam ketidakpastian, akses pendidikan semakin timpang, dan siswa dari keluarga miskin dipaksa bertahan dalam sistem yang tidak adil. Pendidikan sedang diarahkan untuk melayani kepentingan pasar dan pemodal,” lanjutnya.
Setelah menyampaikan tuntutan dan aspirasi, massa aksi akhirnya sepakat menerima perwakilan Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Staf Ahli Wali Kota, Dani Lubis. Dalam pertemuan tersebut, disepakati penandatanganan fakta integritas dan komitmen pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026, dengan menghadirkan DPRD Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kota Pematangsiantar, Dinas Pendidikan, serta perwakilan massa aksi.
Sebelum membubarkan diri, Rado kembali menegaskan bahwa aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil akan terus mengawal komitmen yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar.
“Jika Wali Kota ingkar terhadap fakta integritas yang telah disepakati, maka kami dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Menggugat akan kembali turun ke jalan dengan eskalasi yang lebih besar dan langkah perjuangan yang lebih tegas,” tutupnya.
RED
