LencanaGaruda
Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

ILAJ Desak Dirut PTPN IV PalmCo Copot Regional Head Budi Susanto, Dinilai Lindungi Oknum VAN

Redaksi by Redaksi
04/05/2026
in News

SIMALUNGUN — Institute Law and Justice (ILAJ) mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa, untuk mencopot Budi Susanto dari jabatannya sebagai Regional Head.

Desakan itu disampaikan Ketua ILAJ, Fawer Full Fander Sihite, menyusul dugaan tidak adanya tindakan tegas terhadap oknum pegawai berinisial VAN di Kebun Bah Jambi.

Kasus ini mencuat setelah adanya Laporan Pengaduan Nomor 0139/ILAJ-B/IV/2026 tertanggal 20 April 2026, terkait dugaan percakapan dalam grup WhatsApp yang mengarah pada ajakan kekerasan.

Dalam percakapan tersebut, terdapat kalimat seperti “bawa kampak, parang” hingga “matikan aja” yang dinilai mengandung unsur ancaman serius.

Menurut ILAJ, hingga saat ini belum terlihat langkah tegas dari pimpinan wilayah terhadap oknum tersebut.

“Jika benar tidak ada tindakan, maka patut diduga ada pembiaran, bahkan bisa dianggap melindungi,” ujar Fawer Full Fander Sihite.

ILAJ menilai dugaan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum pidana, tetapi juga melanggar Kode Etik Pegawai BUMN serta mencoreng nama baik PT Perkebunan Nusantara IV.

Karena itu, ILAJ meminta Dirut PTPN IV PalmCo segera mengambil langkah tegas.

“Kami minta Dirut segera mencopot Regional Head jika terbukti tidak tegas. BUMN tidak boleh memberi ruang bagi kekerasan maupun pembiaran,” tegas Fawer.

Selain itu, ILAJ juga mendesak agar oknum pegawai berinisial VAN diperiksa secara menyeluruh, dinonaktifkan sementara, hingga diberhentikan jika terbukti bersalah, serta diproses secara hukum apabila terdapat unsur pidana.

ILAJ menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan integritas di lingkungan BUMN. 

RED

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Peringatan Hari Santri di Simalungun, Pendidikan Moral dan Literasi Keuangan Jadi Sorotan

22 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Regional

Bantu Warga Hadapi Harga Pangan, Pemkab Simalungun Gelar Gerakan Pangan Murah

22 Oktober 2026 | 19:53 WIB
Regional

Komputer Terbatas, SMAN 1 Pematangsiantar Atur 428 Siswa Ikuti TKA 2026 Bergelombang

22 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Hukrim

Residivis Narkoba dan Rekannya Diamankan di Siantar, Sabu Disembunyikan dalam Tisu

22 Oktober 2026 | 09:45 WIB
Regional

156 Peserta Ramaikan Festival Qasidah Pematangsiantar, Ini Target Pemko

22 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Regional

Bupati Simalungun Gandeng Kajati Sumut, Perkuat Pencegahan Pelanggaran Hukum

22 Oktober 2026 | 07:37 WIB
Regional

Kabut Asap Sempat Selimuti Siantar, Kasus ISPA Belum Naik, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada

21 Oktober 2026 | 17:35 WIB
Hukrim

Tak Punya Identitas, Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Hinalang Simalungun

21 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Hukrim

Sewa Avanza Berujung Laporan Polisi, Ziw Agriva Simatupang Ditangkap di Tebing Tinggi

21 Oktober 2026 | 12:03 WIB
Peristiwa

Tembok MAN Pematangsiantar Roboh Dini Hari, Perbaikan Permanen Masih Menunggu Kanwil Kemenag

21 Oktober 2026 | 11:43 WIB
Hukrim

Gerebek Rumah di Sinaksak, Polres Simalungun Temukan 17 Paket Sabu, Satu Orang Jadi Tersangka

20 Oktober 2026 | 23:59 WIB
Regional

KI Sumut Award 2026: Pematangsiantar Peringkat Ketiga, Standar Informatif Naik Jadi 90

20 Oktober 2026 | 23:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba