SIBOLGA — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara yang melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (22/4/2026) tersebut masih dalam kapasitas sebagai saksi, dan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sama, yang sebelumnya juga telah menyeret mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan.
Fawer menegaskan bahwa langkah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan supremasi hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.
“ILAJ mendukung penuh langkah Polda Sumatera Utara dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga. Ini menjadi momentum penting untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegas Fawer.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap pejabat aktif maupun mantan kepala daerah harus dilihat sebagai bagian dari proses hukum yang objektif dan profesional, bukan sebagai bentuk kriminalisasi.
“Siapapun yang diduga terlibat harus diperiksa secara transparan. Publik berhak mengetahui ke mana aliran anggaran negara sebesar Rp22 miliar dalam proyek tersebut,” tambahnya.
Diketahui, proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tahun 2022 memiliki nilai anggaran mencapai Rp22 miliar yang bersumber dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga bermasalah, mulai dari proses tender yang diduga telah dikondisikan hingga hasil pekerjaan yang tidak sesuai target.
Fawer juga mendorong agar penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata, tetapi berani menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila telah ditemukan bukti yang cukup.
“ILAJ akan terus mengawal proses ini. Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas, tanpa pandang bulu, serta mampu memberikan efek jera bagi pelaku korupsi,” tutupnya.
RED
