SIMALUNGUN — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menyoroti masih beroperasinya pabrik kelapa sawit milik CV Rapi Teknik di Kabupaten Simalungun di tengah berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Fawer menilai, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terhadap kinerja pengawasan, khususnya oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Simalungun.
“Ketika laporan masyarakat terus berulang, namun aktivitas perusahaan tetap berjalan seperti biasa, publik tentu bertanya: ada apa dengan pengawasan lingkungan kita?” ujar Fawer, Jumat (17/4/2026).
Soroti Kinerja Dinas LH
Menurut Fawer, tidak adanya langkah tegas yang terlihat di lapangan menimbulkan kesan bahwa pengawasan tidak berjalan optimal.
“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa Dinas Lingkungan Hidup terkesan menutup mata. Ini harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” katanya.
Ia menegaskan, Dinas LH memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan setiap aktivitas industri tidak merugikan lingkungan dan masyarakat.
Pertanyakan Sikap Bupati
ILAJ juga mempertanyakan sikap Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dalam merespons persoalan tersebut.
Menurut Fawer, sebagai kepala daerah, Bupati memiliki peran penting dalam memastikan seluruh jajaran bekerja maksimal, termasuk dalam hal pengawasan lingkungan.
“Publik menunggu sikap tegas Bupati. Apakah persoalan ini sudah menjadi perhatian serius atau belum? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Minta Penjelasan Terbuka
ILAJ mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait:
• Status pengawasan terhadap CV Rapi Teknik
• Hasil inspeksi atau sidak yang pernah dilakukan
• Langkah konkret yang sudah atau akan diambil
“Keterbukaan penting agar tidak menimbulkan spekulasi yang bisa merusak kepercayaan publik,” kata Fawer.
Dorong Penegakan Hukum
Selain itu, ILAJ juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan masyarakat.
“Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai hukum. Lingkungan hidup tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.
ILAJ Akan Terus Mengawal
Fawer menegaskan, ILAJ akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan kepastian bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar isu biasa. Ini menyangkut hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” kata dia. (Tim).
