Pematangsiantar, Lencanagaruda.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua pria berinisial RR dan JIM, masing-masing berusia 28 tahun, dalam pengungkapan kasus dugaan kepemilikan sabu seberat 1,63 gram.
Penangkapan berlangsung di depan Brother’s Pool and Cafe, Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.
Salah seorang pria yang diamankan, RR, diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Ia tercatat sebagai warga Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat. Sementara JIM merupakan warga Jalan Sitalasari, Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Syamsul Bahri, menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika di kawasan Jalan Sangnawaluh.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan ke lokasi. Pada Minggu malam sekitar pukul 23.40 WIB, tim yang dipimpin Kanit II IPDA Froom Pimpa Siahaan berhasil mengamankan dua pria yang sedang berdiri di depan Brother’s Pool and Cafe,” ujar Syamsul, Kamis(22/10/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu lembar tisu putih yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu dengan berat 1,63 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana kiri RR.
Dari JIM, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna silver yang ditemukan di tangan kirinya.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengakui sabu yang ditemukan petugas merupakan milik mereka. Keduanya juga mengaku memperoleh narkotika itu dari seorang pria berinisial A.
“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebut barang itu diperoleh dari seorang laki-laki berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Syamsul.
Ia menjelaskan, kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri identitas dan keberadaan pria berinisial A yang disebut sebagai pemasok sabu. ( Herry Sinaga )
