SUMATERA UTARA – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang bayi berusia delapan bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Fawer mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, menyeluruh, dan transparan guna mengungkap penyebab kematian korban serta pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan tindak pidana terbukti.
“Ini merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan. Bayi berusia delapan bulan sepenuhnya bergantung pada perlindungan orang dewasa. Kami meminta aparat penegak hukum mengungkap fakta secara menyeluruh dan memastikan keadilan bagi korban,” tegas Fawer.
Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan kekerasan terungkap setelah pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan terhadap korban. Bayi tersebut sebelumnya dibawa ke rumah sakit pada 1 Oktober 2026 karena mengalami gangguan pencernaan, kemudian dirujuk ke RSUD Rantauprapat sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 3 Oktober 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.
Pihak kepolisian menyebut adanya temuan luka pada bagian anus hingga area kemaluan yang menimbulkan dugaan kekerasan. Keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
Fawer meminta penyidik mendalami hasil pemeriksaan medis dan forensik, mengumpulkan bukti, serta memeriksa pihak-pihak yang relevan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.
“Jangan ada fakta yang ditutup-tutupi. Jika ditemukan bukti tindak pidana, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, seluruh kesimpulan harus didasarkan pada hasil penyidikan dan bukti yang sah,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan lembaga perlindungan anak memperkuat edukasi serta pengawasan untuk mencegah kekerasan terhadap bayi dan anak, terutama mereka yang belum mampu melindungi dirinya sendiri.
Menurut Fawer, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara. Ia menegaskan bahwa kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan tindakan perlindungan.
“Anak adalah kelompok yang sangat rentan dan wajib dilindungi. Kami berharap kasus ini ditangani secara serius agar kebenaran terungkap dan keadilan bagi korban dapat diperjuangkan,” tutupnya.
ILAJ menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mendorong aparat penegak hukum mengusut perkara ini hingga tuntas dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban serta menghormati proses hukum yang berlaku. (TIM)
