Simalungun, Lencanagaruda.com – Laporan masyarakat soal tanaman ganja di sebuah ladang di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, langsung ditindaklanjuti polisi.
Petugas Polsek Panei Tongah kemudian menemukan 12 batang tanaman ganja yang sengaja ditanam di lahan pertanian milik seorang petani berinisial Deking Sinaga (47).
Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah, IPDA R. Siahaan, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel J. Damanik pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya tanaman ganja di ladang warga. Setelah mendapat laporan, Kapolsek langsung memerintahkan kami melakukan penyelidikan,” ujar R. Siahaan, Rabu (7/10/2026).
Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Reskrim dan Intel Polsek Panei Tongah bersama Gamot Huta Gortak Ewin Sitio mendatangi lokasi. Setelah memastikan laporan tersebut benar, petugas melaporkannya kepada Kapolsek.
Polisi kemudian mendatangi kediaman Deking dan membawanya ke lokasi ladang dengan didampingi Pangulu Nagori Marjandi Embong Budi Sinaga.
Sesampainya di ladang, Deking disebut mengakui bahwa tanaman tersebut sengaja ditanamnya. Ia bahkan menunjukkan lokasi tanaman ganja yang tumbuh secara terpisah di lahan tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan langsung tanaman ganja yang ditanamnya. Ada 12 batang yang kami temukan,” kata R. Siahaan.
Kapolsek selanjutnya berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Simalungun. Sekitar pukul 18.00 WIB, Kasat Narkoba AKP Charles Nababan bersama personel tiba di lokasi.
Sebanyak 12 batang ganja kemudian dicabut dan diamankan sebagai barang bukti. Deking bersama barang bukti dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
R. Siahaan menegaskan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Ini merupakan bentuk respons kami terhadap laporan masyarakat. Informasi sekecil apa pun terkait narkotika akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Polsek Panei Tongah menyatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum. ( Herry Sinaga )
