Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Warga Kota Pematangsiantar perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan hewan penular rabies (GHPR). Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat 465 kasus gigitan yang terjadi di wilayah Kota Pematangsiantar.
Dari jumlah tersebut, anjing menjadi hewan yang paling banyak terlibat dalam kasus gigitan dengan 374 kejadian, sementara kucing tercatat sebanyak 91 kasus.
Kepala Dinkes Pematangsiantar Urat H Simanjuntak melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Misran Pais, mengatakan ratusan kasus tersebut terdiri dari 237 korban perempuan dan 228 laki-laki.
“Total ada 465 kasus GHPR sampai akhir Agustus 2026. Korban perempuan 237 orang dan laki-laki 228 orang,” kata Misran, Rabu (30/9/2026).
Data Dinkes juga menunjukkan korban berasal dari berbagai kelompok usia. Kasus terbanyak terjadi pada kelompok usia 20-45 tahun dengan 144 orang, kemudian usia 46-64 tahun sebanyak 132 orang.
Selanjutnya, korban usia 5-9 tahun tercatat 52 orang, usia 10-14 tahun sebanyak 45 orang, usia 15-19 tahun sebanyak 40 orang, lansia di atas 64 tahun sebanyak 29 orang, serta balita di bawah lima tahun sebanyak 23 orang.
Misran mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele luka akibat gigitan anjing maupun kucing. Tindakan pertama justru harus dilakukan sesegera mungkin setelah kejadian.
Luka gigitan dianjurkan dicuci menggunakan sabun atau deterjen di bawah air mengalir selama sedikitnya 15 menit.
Menurut Misran, pembersihan luka sedini mungkin menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko masuknya virus rabies melalui luka.
“Luka harus segera dicuci dan dibilas dengan air mengalir menggunakan sabun atau deterjen. Setelah itu korban segera dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan,” jelasnya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak cukup hanya melakukan perawatan sendiri di rumah. Korban tetap perlu mendatangi fasilitas kesehatan agar petugas dapat menentukan tingkat risiko berdasarkan kondisi dan lokasi luka.
“Petugas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan terhadap lokasi gigitan. Gigitan pada bagian tubuh tertentu yang memiliki banyak serabut saraf dapat masuk kategori risiko tinggi,” ujarnya.
Meski demikian, Misran mengatakan tidak setiap gigitan anjing atau kucing berarti hewan tersebut terinfeksi rabies.
Dinkes akan melakukan pemantauan terhadap hewan penggigit selama 14 hari untuk melihat kondisi kesehatannya.
Apabila hewan tetap hidup dan sehat selama masa pemantauan tersebut, hewan dinilai tidak menunjukkan indikasi rabies pada saat kejadian.
Misran juga mengingatkan masyarakat mengenali perubahan perilaku hewan yang dapat menjadi tanda penyakit rabies, termasuk perilaku tidak normal serta kecenderungan menghindari air, udara, dan cahaya.
Di tengah tingginya angka gigitan, terdapat kabar positif. Hingga saat ini, Pematangsiantar disebut mampu mempertahankan kondisi nihil kematian akibat rabies selama lebih dari lima tahun terakhir.
Misran menyebut jumlah kasus gigitan rata-rata mencapai sekitar 60 kasus setiap bulan. Namun, kondisi tersebut tidak otomatis berujung pada kematian karena penanganan korban dilakukan sedini mungkin, termasuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai hasil penilaian risiko.
Menurutnya, sebagian kejadian juga dipicu perilaku defensif hewan, misalnya ketika hewan merasa terganggu saat beranak atau ketika berebut makanan.
Dinkes menerapkan pemberian vaksin berdasarkan kondisi hewan yang menggigit dan tingkat risiko luka.
Jika hewan penggigit dapat ditemukan dan dipantau, pasien diberikan vaksin pada hari ke-0 dan hari ke-7. Apabila hewan tetap hidup hingga hari ke-14 dalam kondisi sehat, pemberian vaksin selanjutnya dapat dihentikan sesuai evaluasi petugas kesehatan.
Sementara itu, apabila hewan liar, mati, atau tidak dapat dipantau, penanganannya berbeda. Untuk kondisi tertentu, termasuk luka dengan perdarahan berat, pasien mendapatkan vaksin sesuai jadwal lengkap, yakni hari ke-0, hari ke-7, dan hari ke-21.
“Penanganan disesuaikan dengan kondisi hewan dan tingkat risiko luka. Karena itu korban jangan menunda datang ke fasilitas kesehatan,” kata Misran.
Dinkes Pematangsiantar juga mencatat kasus gigitan pada tahun-tahun sebelumnya tidak hanya melibatkan anjing dan kucing. Hewan lain seperti kera dan monyet juga pernah menjadi sumber kejadian.
Masyarakat pun diminta tidak menunggu munculnya gejala setelah digigit. Segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir, kemudian datangi Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penilaian dan penanganan medis. ( Herry Sinaga )
