Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Sebanyak 116 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi dilantik dan diambil sumpah/janji untuk menduduki jabatan administrasi dan fungsional.
Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (29/9/2026) sore.
Pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang atas nama Wali Kota Wesly Silalahi.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Sekda Junaedi, Wesly menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas serta profesionalitas.
“Pahami tugas dan fungsi masing-masing, bangun koordinasi yang efektif, berikan arahan yang jelas kepada bawahan, serta ciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif,” pesan Wesly.
Ia juga meminta pejabat administrasi tidak hanya mampu memberikan instruksi, tetapi dapat menjadi teladan bagi bawahannya.
Sementara kepada pejabat fungsional, Wesly menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sesuai bidang keahlian. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Teruslah belajar, tingkatkan kapasitas, ikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berikan rekomendasi dan kontribusi profesional untuk membantu organisasi mengambil keputusan secara tepat,” ujarnya.
Wesly kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan disiplin, tanggung jawab dan integritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mari kita wujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.
Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP menjelaskan, pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan kepegawaian serta sejumlah pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Timbul merinci, dari 116 PNS yang dilantik, sebanyak 10 orang menduduki jabatan Eselon III.a, 10 orang Eselon III.b, 55 orang Eselon IV.a, dan 38 orang Eselon IV.b.
Selain itu, terdapat 1 pejabat fungsional Ahli Muda dan 2 pejabat fungsional Ahli Pertama.
“Total keseluruhan 116 orang,” terang Timbul.
Ia menyebut proses pengangkatan dan mutasi tersebut mengacu antara lain pada Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017, PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, sejumlah pertimbangan teknis Kepala BKN, serta keputusan Wali Kota Pematangsiantar terkait promosi, mutasi dan pengangkatan dalam jabatan fungsional.
Dalam prosesi pelantikan, dilakukan pembacaan nama pejabat, pengambilan sumpah/janji, penandatanganan pakta integritas dan berita acara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan secara simbolis kepada camat dan lurah oleh Sekda Junaedi.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan Pemko Pematangsiantar sekaligus penguatan aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. ( Herry Sinaga )
