PEMATANGSIANTAR – Dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMP Negeri 12 Pematangsiantar mendapat perhatian dari Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS. Fawer menegaskan bahwa setiap persoalan yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak tidak boleh dianggap sepele dan harus mendapatkan penanganan secara serius.
Menurut Fawer, anak yang mengalami dugaan kekerasan harus mendapatkan perlindungan secara menyeluruh, termasuk dari aspek psikologis dan kesehatan. Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam pemeriksaan ditemukan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, maka harus diberikan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Masalah anak tidak boleh dianggap sepele. Anak harus mendapatkan perlindungan psikologis dan kesehatan. Kalau memang ada yang terbukti bersalah, tentu harus diproses dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fawer.
Fawer juga menilai bahwa apabila dalam penanganan persoalan tersebut ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan maupun perlindungan terhadap siswa, maka hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, termasuk terhadap pihak sekolah maupun instansi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
“Kalau memang ada kelalaian dari kepala sekolah maupun kepala dinas, tentu harus dievaluasi. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa,” tegasnya.
Namun demikian, pihak SMP Negeri 12 Pematangsiantar membantah informasi mengenai adanya pengeroyokan terhadap salah satu siswanya berinisial N.
Kepala UPTD SMP Negeri 12 Pematangsiantar, Imelda Samosir, mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan perselisihan antara dua siswa yang berada dalam satu kelas dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurut Imelda, insiden yang terjadi pada Jumat memang menyebabkan siswa tersebut mengalami memar pada bagian mata. Namun, ia membantah bahwa kejadian tersebut merupakan pengeroyokan massal sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
“Sebenarnya, kejadian tersebut merupakan perselisihan antara dua siswa sekelas yang berujung memar di bagian mata, tetapi tidak seperti yang ramai dibicarakan,” ujar Imelda, Sabtu (26/9/2026), kepada Mistar.
Imelda juga membantah anggapan bahwa pihak sekolah lepas tangan dalam menangani kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah kejadian, pihak sekolah langsung memberikan pertolongan pertama dan melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut.
“Di medsos banyak yang bilang sekolah nggak tanggung jawab. Padahal, sejak kejadian, kami langsung kasih pertolongan pertama dan menangani masalahnya. Korban pun diantar pulang oleh abang kandung teman sekelasnya, jadi bukan pulang sendirian,” jelasnya.
Terkait video aksi saling pukul yang sempat beredar dan menjadi perhatian di media sosial, Imelda mengatakan bahwa pihak sekolah tidak menyangka video tersebut akan tersebar secara luas.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi terhadap kedua pihak. Pada Sabtu pagi, keluarga dari kedua siswa datang dan menyelesaikan persoalan tersebut secara bersama-sama.
Pihak sekolah juga membenarkan telah meminta agar video tersebut tidak lagi disebarluaskan. Menurut Imelda, permintaan tersebut dilakukan untuk menjaga privasi serta keamanan anak-anak yang masih berada di bawah umur.
“Kami datangi rumah korban bersama keluarga pelaku. Kami sepakat video itu nggak usah disebarluaskan lagi, tujuannya semata-mata untuk melindungi dan menjaga hak anak-anak kita. Bukan berarti kami menutupi. Tapi, nggak semua urusan internal sekolah memang harus jadi konsumsi publik,” ucapnya.
Berdasarkan hasil mediasi, keluarga siswa yang disebut sebagai pelaku bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk saling memaafkan, tidak lagi memancing polemik terkait dugaan perundungan melalui media sosial, serta tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Kami selalu utamakan kekeluargaan. Seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh pihak pelaku. Kami ingin kejadian semacam ini jangan terulang, supaya anak-anak bisa sekolah dengan aman dan nyaman,” tutup Imelda.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Syaiful Riza, juga membantah adanya pengeroyokan sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
“Jadi satu berita tidak benar ada pengeroyokan, Bang. Pihak pelaku dan korban berselisih karena saling ejek nama orang tua,” ujar Syaiful Riza dalam keterangannya.
Menurut Syaiful, Dinas Pendidikan bersama Polsek Siantar Selatan dan pihak sekolah telah mengambil langkah dengan memanggil para siswa yang terlibat dalam perselisihan tersebut, termasuk orang tua masing-masing.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan tersebut, persoalan ini perlu dilihat berdasarkan fakta dan hasil penanganan di lapangan. Di sisi lain, perhatian terhadap kondisi korban dan perlindungan anak tetap menjadi hal penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
ILAJ menilai bahwa penyelesaian secara kekeluargaan yang telah dilakukan oleh para pihak tidak boleh menghilangkan perhatian terhadap aspek perlindungan anak. Evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pembinaan di lingkungan sekolah tetap penting sebagai langkah pencegahan.
“Kita tidak ingin persoalan seperti ini terulang kembali. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Karena itu, yang paling penting sekarang adalah memastikan kondisi anak, memberikan perlindungan yang diperlukan, serta melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkas Fawer. (Tim).
